Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - 60.000 hektare lahan di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, dalam kondisi kritis.
"Luasan tersebut masuk dalam kategori lahan areal penggunaan lain (APL)," ujar Wakil Bupati Gorontalo Utara, Roni Imran di Gorontalo, Senin.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya menghilangkan lahan kritis di daerah ini, di antaranya melalui pemberian izin program investasi, seperti aktivitas investasi hutan tanaman industri (HTI) yang izin pengelolaannya mencapai 48 ribu hektare.
Serta izin investasi tanaman Kaliandra yang prospeknya sangat terbuka di daerah ini.
"Kedua investasi ini sama-sama disyaratkan pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat, sebagai pekerja maupun melakukan kerja sama pemanfaatan lahan kosong di sela-sela pohon yang ditanam pihak investor," ujar Wakil Bupati.
Pemerintah daerah menilai, program investasi tersebut mampu membantu penyelamatan lahan kritis di daerah ini.
Apalagi pihak investor diharapkan turut menyalurkan bibit pohon gratis kepada masyarakat, seperti bibit jabon, sengon dan kaliandra.
Agar hasilnya nanti atau setelah umur panen, produksi kayu oleh masyarakat bisa dijual ke pihak perusahaan.
Pemerintah daerah pun mendorong masyarakat memiliki sertifikat lahan minimal dua hektare, untuk ditanami bibit pohon yang potensial dijual ke pihak investor HTI maupun kaliandra.
Prioritas kepemilikan sertifikat tersebut adalah areal lahan kritis, agar bisa ditanami tanaman produktif yang akan mendukung gerakan penghijauan dan peningkatan perekonomian masyarakat.
60.000 Hektare Lahan Di Gorontalo Utara Kritis
Senin, 19 September 2016 17:20 WIB