Surabaya (ANTARA GORONTALO)- Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana
mengakui sejumlah oknum TNI-Polri menjadi "murid" Padepokan Dimas
Kanjeng Probolinggo, namun mereka hakekatnya hanya menjadi "tameng" dari
padepokan itu.
"Saat hendak menggerebek padepokan itu (22/9), pihak Polda Jatim sudah
berkoordinasi dengan kita karena ada beberapa oknum TNI di sana,"
katanya di sela silaturahim bertajuk Cangkrukan Pangdam V/Brawijaya
dengan Insan Pers di kediaman Pangdam V/Brawijaya di Surabaya, Jumat
malam.
Namun, ia tidak tahu persis data oknum TNI secara rinci, karena Polda
yang tahu datanya. "Yang jelas, koordinasi itu sangat penting agar tidak
ada benturan TNI-Polri saat penangkapan pimpinan tertinggi Padepokan
Dimas Kanjeng itu," katanya.
Sebelumnya, jajaran Polda Jatim menyatakan dua korban pembunuhan yang
dilakukan "Tim Pelindung Dimas Kanjeng" itu terjadi atas perintah Taat
Pribadi dengan melibatkan sembilan pelaku yang hampir separo dari pelaku
merupakan oknum TNI yang disersi.
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua PWI Jatim Akhmad Munir, Ketua AJI
Surabaya Prasto Wardoyo, dan pimpinan media massa lokal dan nasional
itu, Pangdam Brawijaya menyatakan pihaknya tidak ingin menutupi
keterlibatan oknum TNI dalam kasus Dimas Kanjeng.
"Tidak ada yang ditutupi, apakah mereka masih aktif di TNI atau pecatan,
maaf, kami tidak mengetahui, karena Polda Jatim yang tahu datanya.
Cuma, mereka dijadikan tameng saja agar Dimas Kanjeng disegani orang,"
kata jenderal berbintang dua yang pernah lima tahun bertugas di Papua
itu.
Oleh karena itu, ia berharap kerja sama TNI-Polri di Jatim akan dapat
menuntaskan kasus yang dapat mencoreng nama institusi itu, karena itu ia
mendukung langkah Polda Jatim dalam bertindak tegas, termasuk
penggerebekan yang melibatkan Wakapolda Jatim dan Komandan Kodim
setempat.
Tersangka Penipuan
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono
menjelaskan jajaran Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan pimpinan
Padepokan Dimas Kanjeng Proboliggo, yakni Taat Pribadi, sebagai
tersangka.
"Setelah ditangkap pada 22 September lalu dan melalui serangkaian
pemeriksaan hingga diyakini keterlibatan dengan bukti yang ada, maka
penyidik akhirnya menetapkan pimpinan padepokan itu sebagai tersangka
dalam kasus penipuan," katanya.
Dalam kasus penipuan terkait penggandaan uang itu, pihak Polda Jatim
telah menerima dua laporan korban yang merasa ditipu miliaran rupiah
oleh tersangka dengan praktik mirip "multi level marketing" (MLM) itu.
"Untuk kasus pembunuhan, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk
mendalami keterkaitan sembilan pelaku pembunuhan Abdul Gani dan Ismail
Hidayah (pengurus Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas) dengan tersangka Taat
Pribadi, terutama bunyi perintah itu," katanya.
Tentang cara Taat Pribadi menggandakan uang hingga miliaran rupiah tidak
ada yang tahu persis, namun ada tiga korban penipuan oleh pimpinan
Padepokan Dimas Kanjeng itu yang sudah melapor ke polisi.
Satu korban penipuan melapor ke Mabes Polri dan dua lagi korban melapor
ke Polda Jatim, diantaranya korban atas nama Suprayitno. Nilai penipuan
yang dilaporkan itu mencapai Rp830 juta dan Rp1,5 miliar. Ada pula
korban dari luar Jawa yang belum melapor ke polisi.
Taat memang membuka praktik penggandaan uang dengan sistem "multi level
marketing" (MLM) yakni per orang menyetor uang Rp25 juta dan dikumpulkan
kepada orang kepercayaannya, diantaranya Abdul Gani dan Ismail Hidayah
yang akhirnya terbunuh itu.
Pangdam Brawijaya: oknum TNI tameng" Dimas Kanjeng
Sabtu, 1 Oktober 2016 17:20 WIB