Khartoum, Sudan (ANTARA) - Pemerintah Sudan, Rabu (8/1), menyambut baik sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat kepada komandan kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF), Mohammad Hamdan Daglo, yang juga dikenal sebagai Hemedti.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Sudan mengatakan Hemedti bertanggung jawab terhadap “kekejaman sistematis RSF terhadap Rakyat Sudan.”
Kemenlu Sudan juga menyerukan kepada seluruh negara di dunia untuk mengikuti langkah AS dengan menjatuhkan sanksi kepada kelompok paramiliter tersebut, termasuk para pemimpinnya dan pihak-pihak yang mendukung mereka.
Pada Selasa (7/1), Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyatakan anggota RSF dan milisi yang bersekutu dengannya telah melakukan genosida di Sudan.
“Hari ini, kami menjatuhkan sanksi kepada pemimpin RSF, Mohammad Hamdan Daglo Mousa, yang dikenal sebagai Hemedti, atas perannya dalam kekejaman sistematis terhadap Rakyat Sudan,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan.
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Hemedti, tujuh perusahaan, dan satu orang yang terkait dengan RSF.
Sudan telah dilanda konflik militer dan RSF yang berkepanjangan sejak April 2023.
PBB dan otoritas setempat memperkirakan pertempuran kedua pihak yang bertikai itu telah menewaskan lebih dari 20 ribu orang dan memaksa lebih dari 14 juta orang mengungsi.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sudan sambut sanksi AS terhadap pemimpin paramiliter