Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Provinsi Gorontalo menandatangani kerja sama dengan Bank SulutGo (BSG) tentang pemindahan penempatan dan penyaluran rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo, Jumat, mengatakan pemindahan dilakukan untuk memenuhi harapan kepala desa se-Kabupaten Gorontalo dan untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi pengelolaan keuangan desa.
"Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Gorontalo sudah dikelola melalui BSG, begitu juga dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Dengan menempatkan APB Desa di BSG, pengelolaan keuangan desa akan lebih terkoordinasi," ujar Nelson.
Menurut Nelson, kerja sama itu bukan sekadar soal pengelolaan APB Desa, tetapi juga bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendukung perkembangan bank pembangunan daerah.
"Selain untuk desa, kerja sama ini juga untuk meningkatkan layanan perbankan bagi masyarakat, termasuk dalam bentuk skim kredit seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ucap dia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumanti Maku menegaskan bahwa esensi pengelolaan keuangan desa adalah memberikan kemudahan dan keamanan dalam tata kelola keuangan.
Hingga saat ini, pengelolaan Dana Desa masih dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Limboto, namun hanya sampai pencairan tahap pertama Dana Desa.
"Evaluasi kerja sama dengan BRI sudah dilakukan beberapa kali. Keluhan dan harapan pemerintah desa telah disampaikan secara resmi, termasuk dalam pertemuan terakhir pada 4 Februari 2025," jelas Sumanti.
Menurut dia, pihak BRI menerima hasil evaluasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang kerja sama pengelolaan keuangan dana desa.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Gorontalo tetap membuka peluang kerja sama dengan BRI dalam bentuk lain, seperti edukasi dan literasi sistem akuntansi serta neraca keuangan desa.
Dengan beralihnya pengelolaan APB Desa ke BSG, diharapkan integrasi antara SIPD dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) daring, dapat semakin mempercepat implementasi transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan desa.
"Tujuan utama perubahan ini adalah mempercepat layanan tagihan tanpa harus melalui kliring, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam keuangan desa," ujar Sumanti.
Dia berharap dengan kerja sama baru itu, tata kelola keuangan desa di Kabupaten Gorontalo menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih mudah dan lebih aman.