Gorontalo (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Sofyan Jakfar menyebut anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, resmi disepakati bersama pemerintah daerah setempat sebesar Rp6,6 miliar.
"Besaran alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk PSU mencapai Rp6,6 miliar," kata Sofyan di Gorontalo, Sabtu.
Ia mengatakan besaran tersebut telah disepakati bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Penandatanganan berita acara dan proses penyelesaian adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Badan Kesbangpol telah dilakukan," katanya.
Pihaknya berharap kata Sofyan, seluruh proses hibah anggaran ini segera terealisasi mengingat pentingnya dukungan anggaran untuk merampungkan seluruh tahapan pelaksanaan PSU yang akan digelar pada Sabtu, 19 April 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Suleman Lakoro selaku ketua TAPD mengatakan percepatan realisasi anggaran untuk KPU dipercepat. Termasuk permohonan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi.
Alokasi anggaran untuk KPU sebesar Rp6,6 miliar kata dia, bersumber dari pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.
Penandatanganan tersebut juga telah dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara dengan besaran alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar.
Empat kali proses evaluasi anggaran tersebut dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang dilakukan sebelum akhirnya mencapai kata sepakat sesuai dengan angka-angka tersebut.
"Kami pastikan pembiayaan untuk badan ad hoc dan logistik tetap menjadi prioritas dalam upaya menunjang keberhasilan pelaksanaan PSU," katanya.
