Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) guna meningkatkan layanan publik di era Society 5.0, di mana otomatisasi dan digitalisasi seperti melalui akal imitasi (artificial intelligence/AI) semakin banyak digunakan.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPUPO) BPOM Ema Setyawati mengatakan di Jakarta, Rabu, bahwa disrupsi digital dapat menjadi peluang sekaligus ancaman bagi kemajuan sektor pelayanan publik. Oleh karena itu, pihaknya melakukan transformasi digital dalam sistem informasi pelayanan publik agar dapat beradaptasi di era digital, selain itu agar transformasi digital ini juga dapat menjangkau pengguna layanan di semua wilayah Indonesia.
"Kita tahu Artificial Intelligence itu komputer yang jalan. Misalnya 0 atau 1, kan kodifikasinya 01, 00, 00, 01, udah kayak seperti itu kan. Jadi konsepnya 0 atau 1, iya atau tidak. Tidak ada kebijakan-kebijakan, nah bisa jadi ini juga berisiko," kata Ema.
Menurutnya, forum tersebut diadakan guna menampung saran dan masukan guna meminimalisir risiko tersebut. AI, katanya, tetap harus ada, guna membantu pekerjaan BPOM yang semakin banyak sehingga tak dapat ditangani sumber daya manusia (SDM).
"Transformasi digital ini bukan hanya masalah mendigitalisasi atau mendigitalisasi sistem pelayanan, tetapi juga memudahkan sistem pelayanan. Jadi ada dua, yang pertama mendigitalisasi business process, pelayanan, dan yang kedua mempermudah pelayanan," katanya.
Adapun digitalisasi layanan yang dilakukan di antaranya integrasi Sertifikat Pemenuhan Komitmen Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) dengan Online Single Submission (OSS), serta pemanfaatan Artificial Intelligence dalam pengecekan label, live chat, Cek SPPIRT, media informasi di Istana UMKM, Pusat Informasi Pangan Jajanan Anak Sekolah (KlubPompi), dan lain-lain.
Selain itu, katanya, pihaknya juga mengadakan bimbingan teknis khusus pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masuk dalam kelompok rentan, seperti ibu hamil atau penyandang disabilitas, sebagai bagian dari penyediaan sarana prasarana yang memadai untuk penyelenggaraan pelayanan publik.
Dia menambahkan, pihaknya juga terus meningkatkan layanan publik, antara lain dengan mempertahankan profesionalitas SDM melalui peningkatan kompetensi petugas secara rutin, penyediaan media konsultasi dan pengaduan yang mudah dijangkau oleh pengguna layanan yaitu media dalam bentuk daring maupun luring.
"Penyusunan standar pelayanan dengan melibatkan unsur perwakilan dari pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, ahli/praktisi, organisasi masyarakat sipil, media massa," dia menambahkan.
Dia berharap, peran aktif dan masukan yang disalurkan dalam forum tersebut dari berbagai pihak yaitu masyarakat, pelaku usaha, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan media dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam upaya memenuhi ekspektasi pengguna layanan Direktorat PMPUPO.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM gelar FKP tingkatkan layanan publik sambut era Society 5.0