Kepala Dinas Perhubungan, Abubakar Luwiti mengatakan, nomor seri itu akan nampak pada rumah-rumah Bentor yang sudah di sudah terdata.
"Pemberian nomor ini agar mempermudah masyarakat jika menuju daerah tujuannya. Misalnya masyarakat yang akan pergi ke Kecamtan Kota Tengah, maka dia akan mencari Bentor yang bernomor sesuai wilayah tersebut," jelasnya.
Selain itu, kata dia, model itu agar Pemkot setempat lebih mempermudah mendata jumlah Bentor yang sangat banyak beredar di daerah itu.
"Meski sudah diberi nomor seri, pengemudi bentor bebas mencari nafkah di daerah mana saja. Kami tidak memberi batasan," ujarnya.
Sementara yang wajib memberikan angka pada rumah bentor, hanya berasal dari Pemkot Gorontalo melalui Dinas Perhubungan.
"Semua itu juga untuk menepis anggapan bentor yang tidak teratur. Bahkan bisa menurunkan harga sewa Bentor itu sendiri," jelasnya.
Tambahnya, meski hingga hari ini Bentor belum ada pengakuan dari Kementerian Perhubunga, namun Pemkot terus berupaya menjadikannya sebagai alat transportasi massal.
"Pemerintah tidak tutup mata, untuk itu program memberi nomor seri pada bentor, kami lakukan sebagai bentuk perhatian khusus," tutupnya.
Pewarta: Febriandy AbidinEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026