Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa untuk mengusut kasus skorsing (pemberhentian sementara) secara sepihak yang terjadi di kampus Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo.
Perwakilan GMNI Provinsi Gorontalo Jasmin Dalanggo di Kabupaten Bone Bolango, Kamis mengatakan selain skorsing, hal lain yang dilakukan secara sepihak oleh kampus UBM adalah drop out atau mengeluarkan beberapa mahasiswa dengan alasan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
"Ini adalah kedua kalinya kami menggelar aksi di kampus UBM Gorontalo, dimana dalam aksi pertama, upaya mediasi yang kami lakukan tidak membuahkan hasil sesuai harapan dan aspirasi dari rekan-rekan kami yang mendapat sanksi," kata Jasmin.
Sanksi yang dikeluarkan kampus UBM Gorontalo terhadap rekan-rekan mereka kata dia, terkait unggahan di media sosial mengenai dugaan kasus pungutan liar senilai Rp19 juta, yang diduga dilakukan pihak kampus terhadap mahasiswa.
Unggahan tersebut, kata dia, telah mendapatkan beragam komentar dari banyak kalangan khususnya mahasiswa di kampus itu.
Atas unggahan itu pihak kampus membentuk tim investigasi, hingga kemudian menduga mahasiswanya sendiri yang mengunggah hal itu.
Berdasarkan pengakuan mahasiswa yang diberi sanksi, lanjutnya, tidak pernah mengunggah atau menyampaikan hal yang dituduhkan pihak kampus tersebut.
Menurutnya pihak kampus melakukan intimidasi dengan cara menyuruh para mahasiswa yang diduga terlibat, untuk membuat surat pengunduran diri dari organisasi ekstra kampus dan fokus pada kegiatan perkuliahan.
Dalam aksi kedua ini kata dia, mahasiswa hanya sekedar menyampaikan orasi dan tidak mau mendengarkan penjelasan maupun tanggapan dari pihak kampus.
Para massa aksi kemudian melanjutkan aksi mereka ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, untuk mendesak pembentukan satuan tugas (satgas) investigasi terkait tuntutannya.
"Rencananya hari Senin akan dibuatkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan menghadirkan pihak kampus, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI), di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo," kata dia.
Humas Kampus UBM Gorontalo Rizal Umar mengatakan mahasiswa yang datang ke kampus dan menggelar unjuk rasa, namun pihaknya tidak diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
"Mereka datang dan menyampaikan materi orasi di depan gedung rektorat kampus, namun kami tidak diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi. Setelah berorasi, mereka langsung beranjak ke DPRD Provinsi Gorontalo," imbuhnya.*
GMNI usut kasus skorsing sepihak di kampus UBM Gorontalo
Kamis, 20 Maret 2025 20:54 WIB

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Gorontalo, saat menggelar aksi unjuk rasa di kampus Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo pada Kamis (20/03). ANTARA/HO.