Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan belum adanya penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram maupun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) karena mempertimbangkan kondisi harga gabah ti tingkat petani.
Mentan mengatakan pihaknya belum mendorong adanya penyaluran SPHP maupun bantuan pangan beras karena harga gabah petani secara keseluruhan belum stabil dan setidaknya ada sekitar 40 persen yang masih di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan yakni Rp6.500 per kg.
"Gini, harga (gabah) kami cek, harga kami cek di lapangan bersama Bulog itu harga gabah masih ada 40 persen di bawah HPP. Artinya apa? Ini harus terangkat," kata Mentan dalam jumpa pers seusai menerima kunjungan Duta Besar Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen; dan Duta Besar (Dubes) Yordania Sudqi Attalah Al Omoush di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, jika SPHP dipaksakan keluar saat ini justru bisa membuat harga semakin tertekan dan merugikan petani, apalagi saat ini data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan harga beras sedang mengalami penurunan.
"Begitu kita keluarkan SPHP, terpukul lagi (petani), ini (gabah) turun. Lihat BPS, harga beras turun kan?," ucapnya.
Dia mengatakan penurunan harga beras tersebut justru menjadi indikator bahwa produksi nasional dalam kondisi baik, karena meskipun telah melewati masa panen, pasokan masih stabil dan harga belum melonjak.
Amran menambahkan, harga gabah yang masih berada di bawah HPP menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan agar intervensi pemerintah tidak merugikan petani dan produksi tetap terjaga dengan baik.
Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog mencapai 3,7 juta ton per 13 Mei 2025 pukul 11.03 WIB. Sedang penyerapan gabah saat ini telah mencapai 2 juta ton lebih setara beras.
"Baru empat bulan penyerapan beras 2 juta ton (setara beras), itu kita serap empat bulan. Kalau dulu (tahun sebelumnya) 1 juta ton itu 1 tahun. Sekarang 2 juta ton diserap dalam waktu empat bulan lebih," tuturnya.
Sementara itu, ketika ditanya soal kapan bantuan pangan beras 10 kg disalurkan, Amran menyerahkan sepenuhnya kepada kementerian terkait.
"Nanti kita bicara dengan Mensos (Menteri Sosial Saifullah Yusuf), nanti tanya ke Mensos," kata Mentan singkat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mentan ungkap SPHP dan bantuan beras 10 kg belum disalurkan