• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Jumat, 13 Juni 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Presiden Prabowo terima telepon dari Presiden AS Donald Trump

      Presiden Prabowo terima telepon dari Presiden AS Donald Trump

      Jumat, 13 Juni 2025 9:00

      TNI AL perkuat lanal seluruh wilayah dengan kapal buatan dalam negeri

      TNI AL perkuat lanal seluruh wilayah dengan kapal buatan dalam negeri

      Jumat, 13 Juni 2025 8:56

      Ganjar Pranowo kembali hadiri sidang kasus Hasto di PN Jakarta Pusat

      Ganjar Pranowo kembali hadiri sidang kasus Hasto di PN Jakarta Pusat

      Kamis, 12 Juni 2025 12:56

      Menko Yusril: Hubungan RI-AS miliki sejarah panjang dan berkembang

      Menko Yusril: Hubungan RI-AS miliki sejarah panjang dan berkembang

      Kamis, 12 Juni 2025 12:55

      Prabowo tinjau kapal rudal siluman buatan Republikorp di Indo Defence

      Prabowo tinjau kapal rudal siluman buatan Republikorp di Indo Defence

      Kamis, 12 Juni 2025 8:22

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        Kamis, 29 Mei 2025 19:16

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Korem 133 dan Bawaslu bahas aspek pengawasan Pilkada

        Rabu, 11 Juni 2025 7:18

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Pemprov Gorontalo segera perbaiki jalan di wilayah Asparaga

        Sabtu, 31 Mei 2025 4:52

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        DKPP periksa ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo

        Rabu, 4 Juni 2025 21:59

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Sekda: Status DPO kepala desa tidak mengganggu jalannya pemerintahan

        Jumat, 30 Mei 2025 20:06

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Bawaslu Gorontalo Utara masih menangani dugaan pelanggaran pemilihan

        Kamis, 29 Mei 2025 23:02

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        KPU Gorontalo Utara menetapkan paslon pemenang pilkada 2024

        Kamis, 29 Mei 2025 19:16

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Bapanas: Koperasi Merah Putih bisa menjadi penyedia pangan terjangkau

        Kamis, 29 Mei 2025 16:58

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Gubernur minta pengurus HIPMI ajak investor berinvestasi di Gorontalo

        Minggu, 25 Mei 2025 10:26

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

    • Internasional
      • Israel dilaporkan serang Iran, ledakan terdengar di Teheran

        Israel dilaporkan serang Iran, ledakan terdengar di Teheran

        Jumat, 13 Juni 2025 9:05

        Inggris kirim tim bantu investigasi kecelakaan pesawat India

        Inggris kirim tim bantu investigasi kecelakaan pesawat India

        Jumat, 13 Juni 2025 9:03

        RI siapkan gugatan pembatalan kontrak satelit di ICC Singapura

        RI siapkan gugatan pembatalan kontrak satelit di ICC Singapura

        Kamis, 12 Juni 2025 13:06

        Israel lapor ke AS siap serang Iran

        Israel lapor ke AS siap serang Iran

        Kamis, 12 Juni 2025 12:54

        Trump: Kesepakatan dagang AS-China sudah tercapai

        Trump: Kesepakatan dagang AS-China sudah tercapai

        Kamis, 12 Juni 2025 8:18

    • Hiburan
      • Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Brian McKnight dan All 4 One bawa penggemar susuri lembaran memori

        Kamis, 12 Juni 2025 8:28

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kolaborasi spektakuler Brian McKnight, All 4 One, dan Raisa

        Kamis, 12 Juni 2025 8:08

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Sineas Indonesia sudah sutradarai film yang dibintangi aktor Hollywood

        Rabu, 11 Juni 2025 20:13

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Film "Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut" siap tayang dibioskop 24 Juli

        Rabu, 11 Juni 2025 19:57

        Borussia Dortmund resmi daratkans Jobe Bellingham dari Sunderland

        Borussia Dortmund resmi daratkans Jobe Bellingham dari Sunderland

        Rabu, 11 Juni 2025 7:36

    • Olahraga
      • Empat tim Indonesia siap rebut tahta Asia Tenggara di FFWS SEA 2025

        Empat tim Indonesia siap rebut tahta Asia Tenggara di FFWS SEA 2025

        Jumat, 13 Juni 2025 9:04

        Thomas Frank resmi diperkenalkan sebagai pelatih baru Tottenham

        Thomas Frank resmi diperkenalkan sebagai pelatih baru Tottenham

        Jumat, 13 Juni 2025 9:02

        Klub Turki Galatasaray resmi umumkan transfer Leroy Sane

        Klub Turki Galatasaray resmi umumkan transfer Leroy Sane

        Jumat, 13 Juni 2025 9:01

        Erick Thohir: PSSI beri dukungan penuh untuk persiapan Piala Dunia U17

        Erick Thohir: PSSI beri dukungan penuh untuk persiapan Piala Dunia U17

        Jumat, 13 Juni 2025 9:00

        Menpora: Indonesia siap gelar Piala Sudirman 2027 dan Thomas-Uber 2028

        Menpora: Indonesia siap gelar Piala Sudirman 2027 dan Thomas-Uber 2028

        Jumat, 13 Juni 2025 8:59

    • Teknologi
      • Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Game Seed 2025 targetkan ekspor gim buatan lokal

        Rabu, 11 Juni 2025 19:59

        HR-V hybrid bakal hadir di diler secara bertahap

        HR-V hybrid bakal hadir di diler secara bertahap

        Rabu, 11 Juni 2025 13:26

        OPPO A5i dengan sertifikasi militer dirilis di Indonesia Rp1,5 jutaan

        OPPO A5i dengan sertifikasi militer dirilis di Indonesia Rp1,5 jutaan

        Rabu, 11 Juni 2025 7:31

        Honda HR-V hybrid hanya akan dipasarkan di Indonesia

        Honda HR-V hybrid hanya akan dipasarkan di Indonesia

        Rabu, 11 Juni 2025 7:25

        GAC AION pamerkan MPV hybrid E9 di pabrik Purwakarta

        GAC AION pamerkan MPV hybrid E9 di pabrik Purwakarta

        Selasa, 10 Juni 2025 20:14

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Lewati hutan dan lumpur, BI sapa warga Pinogu dengan edukasi rupiah

        Sabtu, 31 Mei 2025 6:58

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Bank Indonesia Gorontalo dorong kopi Pinogu tembus pasar global

        Jumat, 30 Mei 2025 1:31

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        43 warga Gorontalo diduga keracunan makanan, 29 orang dirawat di RS

        Senin, 26 Mei 2025 16:37

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Ombudsman dan Pemprov Gorontalo pastikan SPMB tanpa intervensi

        Jumat, 23 Mei 2025 18:23

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

    MK: Negara harus gratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri/swasta

    Selasa, 27 Mei 2025 19:52 WIB

    MK: Negara harus gratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri/swasta

    Tangkapan layar - Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih. ANTARA/Fath Putra Mulya

    Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

    "Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di MK RI, Jakarta, Selasa.

    MK menyatakan frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

    Dijelaskan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih bahwa frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" yang penerapannya hanya berlaku bagi sekolah negeri dapat menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta.

    Terlebih, dalam kondisi tertentu, terdapat peserta didik yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

    Dalam kondisi demikian, menurut MK, negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar.

    Sejatinya, konstitusi tidak memberikan batasan mengenai pendidikan dasar mana yang wajib dibiayai negara. Pasal 31 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 mewajibkan negara untuk membiayai pendidikan dasar dengan tujuan agar warga negara dapat melaksanakan kewajibannya dalam mengikuti pendidikan dasar.

    "Dalam hal ini, norma Pasal 31 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 harus dimaknai sebagai pendidikan dasar baik yang diselenggarakan oleh pemerintah atau negeri maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat atau swasta," imbuh Enny.

    Menurut MK, jika frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" hanya dimaknai berlaku untuk sekolah negeri, negara justru mengabaikan fakta keterbatasan daya tampung sekolah negeri telah memaksa banyak anak untuk bersekolah di sekolah swasta dengan beban biaya lebih besar.

    Kondisi demikian dinilai oleh Mahkamah bertentangan dengan kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar tanpa memungut biaya bagi seluruh warga negara. Oleh karena itu, negara harus mewujudkan kebijakan pembiayaan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, melalui mekanisme bantuan pendidikan atau subsidi.

    Di sisi lain, MK memahami tidak seluruh sekolah swasta di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan dasar dapat diletakkan dalam satu kategori yang sama sebab sejumlah sekolah swasta juga menerapkan kurikulum tambahan selain kurikulum nasional yang menjadi nilai jual sekolah tersebut.

    Sekolah-sekolah seperti itu berpengaruh pada motivasi peserta didik untuk mengikuti pendidikan dasar. Warga negara yang mengikuti pendidikan dasar di sekolah swasta dimaksud tidak sepenuhnya dilatarbelakangi atas tidak tersedianya akses ke sekolah negeri.

    Dalam konteks itu, peserta didik secara sadar memahami konsekuensi biaya yang lebih tinggi ketika memutuskan bersekolah di sekolah swasta tersebut.

    Oleh karena itu, MK meminta negara mengutamakan alokasi anggaran pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan dasar, termasuk pada sekolah swasta, dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan dari sekolah swasta tersebut.

    Lebih lanjut Enny mengatakan bahwa bantuan pendidikan untuk kepentingan peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta tetap hanya dapat diberikan kepada sekolah swasta yang memenuhi persyaratan atau kriteria tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan. Hal ini untuk menjamin bahwa sekolah swasta yang memperoleh bantuan pendidikan tersebut dikelola dengan baik.

    Berdasarkan pertimbangan itu, MK dalam amar putusannya mengubah norma frasa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menjadi:

    "Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat."

    Permohonan uji materi ini diajukan oleh lembaga masyarakat sipil bernama Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia serta tiga orang ibu rumah tangga, yakni Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK: Negara harus gratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri/swasta

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Uji materi UU Kementerian Negara, wamen diminta tak rangkap jabatan

    Uji materi UU Kementerian Negara, wamen diminta tak rangkap jabatan

    23 April 2025 14:39

    MK: Caleg terpilih dapat diganti jika mundur karena tugas negara

    MK: Caleg terpilih dapat diganti jika mundur karena tugas negara

    21 Maret 2025 15:35

    MK tolak permohonan warga tidak beragama diakui dalam Adminduk

    MK tolak permohonan warga tidak beragama diakui dalam Adminduk

    3 Januari 2025 14:40

    TNI pelajari putusan MK soal KPK usut korupsi di lingkungan militer

    TNI pelajari putusan MK soal KPK usut korupsi di lingkungan militer

    2 Desember 2024 15:06

    MK: Hingga Oktober 2024, UU Pemilu sudah 152 kali diuji

    MK: Hingga Oktober 2024, UU Pemilu sudah 152 kali diuji

    8 November 2024 07:16

    MK: Jangka waktu PKWT paling lama lima tahun

    MK: Jangka waktu PKWT paling lama lima tahun

    1 November 2024 09:18

    MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

    MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia

    31 Oktober 2024 15:30

    MK diminta perjelas sanksi pejabat daerah dan TNI/Polri di UU Pilkada

    MK diminta perjelas sanksi pejabat daerah dan TNI/Polri di UU Pilkada

    3 Oktober 2024 19:06

    Top News

    • Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      Banjir bandang terjang permukiman KAT Didingga Gorontalo Utara

      12 Juni 2025 07:46

    • Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      Daftar enam negara Asia lolos otomatis ke Piala Dunia 2026

      11 Juni 2025 10:46

    • Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      Defend Id pamerkan alutsista darat, laut dan udara dalam Indo Defence

      11 Juni 2025 10:43

    • DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      DPRD Gorontalo Utara paripurna pengumuman bupati terpilih

      11 Juni 2025 07:17

    • Menteri ESDM: 4 IUP dicabut karena beberapa masuk kawasan geopark

      Menteri ESDM: 4 IUP dicabut karena beberapa masuk kawasan geopark

      10 Juni 2025 14:57

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com