Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - DPRD Kabupaten Gorontalo Utara ikut mengawal Surat Keputusan (SK) pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2013-2018, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD setempat, Muksin Badar, Senin, mengatakan, pihaknya berharap proses terbitnya SK pengangkatan dan pengesahan bupati dan wakil bupati, yaitu Indra Yasin-Roni Imran segera dilakukan.
Agar proses akhir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yaitu pelantikan terwujud tanpa kendala.
Termasuk SK pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2008 - 2013, yang dijabat Indra Yasin-Thomas Mopili.
Muksin mengakui, pihaknya sudah menerima pemberitahuan dari Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie terkait kesediaannya melantik keduanya pada 6 Desember nanti.
DPRD optimis proses pelantikan tersebut tidak menemui kendala mengingat keduanya memang menjadi bupati dan wakil bupati yang meraih suara kemenangan terbanyak, yaitu 34 ribu lebih rakyat daerah ini.
Ditambah lagi telah ditetapkannya kemenangan keduanya, oleh Mahkamah Konstitusi diperkuat dengan bukti fisik salinan penetapan atas sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang menolak gugatan 2 pemohon.
"Saya sudah melakukan pembicaraan dengan pak Gubernur, dan beliau memastikan akan hadir pada pelantikan tersebut," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar ini.
DPRD mengimbau, agar pemerintah daerah memproses SK pengangkatan dan pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Khususnya mengkomunikasikannya dengan gubernur secara langsung dan resmi," ungkap Muksin.
DPRD Gorontalo Utara Kawal SK Pelantikan Bupati
Senin, 2 Desember 2013 16:05 WIB