Jakarta (ANTARA) - India menantikan pembentukan kesepakatan perdagangan khusus dengan Indonesia guna meningkatkan nilai perdagangan dan menghasilkan perdagangan yang saling menguntungkan.
“Kami melihat adanya peluang untuk membuat pengaturan khusus dengan Indonesia, yang dapat membuka ruang lebih luas bagi perdagangan antara India dan Indonesia,” kata Duta Besar India untuk Indonesia Sandeep Chakravorty dalam acara temu media di Jakarta, Jumat.
Dubes Chakravorty menyampaikan Indonesia memiliki kerangka perjanjian perdagangan dengan Indonesia melalui Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN-India (ASEAN-India Trade in Goods Agreement), tetapi defisit perdagangan Indonesia terhadap India sangat besar dan hampir sebanding dengan defisit perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat.
Di sisi lain, Indonesia adalah negara dengan ekonomi yang lebih berkembang dan lebih besar dalam lingkup ASEAN.
Untuk itu, India melihat adanya peluang untuk membuat pengaturan khusus dengan Indonesia, yang dapat membuka ruang lebih luas bagi perdagangan antara India dan Indonesia.
Chakravorty mencatat bahwa saat ini, nilai perdagangan antar kedua negara masih relatif kecil. Dua tahun lalu, nilai perdagangan melebihi 40 miliar dolar AS (sekitar Rp651,8 triliun), tetapi pada tahun lalu turun menjadi sekitar 30 miliar dolar AS (sekitar Rp488,8 triliun) dengan defisit perdagangan India sebesar 17 miliar dolar AS (sekitar Rp277 triliun) terhadap Indonesia.
“Jadi sangat penting bagi kita untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi kedua belah pihak. Ini juga penting dari sudut pandang Indonesia, karena India adalah tujuan ekspor ketiga terbesar bagi Indonesia, setelah Amerika Serikat dan China,” ucapnya.
Hadir pada kesempatan yang sama, Mantan Duta Besar India untuk Prancis dan Bahrain, Mohan Kumar menyampaikan adanya hambatan non-tarif signifikan yang dihadapi India saat melakukan ekspor ke ASEAN, termasuk Indonesia.
Salah satu contohnya adalah ekspor daging kerbau, sayuran, dan buah-buahan, yang harus melalui penerapan Standar Sanitasi dan Fitosanitasi (Sanitary and Phytosanitary Standards) dan memakan waktu yang lama.
Begitu juga dengan lamanya waktu persetujuan untuk produk farmasi.
“Salah satu cara menyelesaikannya adalah dengan membuat perjanjian pengakuan bersama, serta memastikan bahwa inspeksi barang dilakukan secara tepat waktu di wilayah masing-masing,” kata dia.
Kumar merupakan salah satu anggota dari Delegasi Parlemen Semua Partai India yang melakukan kunjungan resmi ke Indonesia dari 28-31 Mei untuk bertemu dengan para pejabat tinggi, anggota parlemen, pemimpin partai politik, hingga akademisi di tanah air.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: India dorong kesepakatan dagang khusus dengan Indonesia