Gorontalo Utara (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) melakukan kunjungan lapangan ke Desa Ilangata Barat Kecamatan Anggrek untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
"Kami turun langsung ke lapangan dalam kunjungan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan lahan serta pengawasan terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang menjadi perhatian publik," kata Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara Robinson Puluhulawa, Selasa.
Ia mengatakan Komisi I telah menggelar rapat internal untuk membahas berbagai aduan yang masuk.
Aduan tersebut di antaranya terkait dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat serta pengawasan PSU yang akan digelar Sabtu 19 April 2025.
"Kami Komisi I telah melaksanakan rapat terkait dengan berbagai aduan yang telah masuk. Surat resminya telah kami terima, di antaranya tentang dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat," kata Robinson.
Ia mengatakan hasil rapat tersebut segera ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD.
Langkah pertama adalah melakukan kunjungan lapangan ke Desa Ilangata Barat, di mana pihak sekretariat akan segera menyurati kecamatan dan desa terkait agenda tersebut.
"Nantinya setelah turun lapangan, kami akan menggelar rapat dengan mengundang pihak terkait guna membahas persoalan yang diadukan. Kami akan mengonfirmasi keterangan dari pihak desa dan mengkomparasikan dengan temuan langsung Komisi I saat di lapangan," katanya.
Robinson juga mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti surat dari Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG) terkait pelaksanaan PSU.
"Ini akan kami tindaklanjut pada Senin pekan depan," katanya.
Komisi I akan mengundang KPU dan Bawaslu untuk membahas permasalahan yang ada.
"Komisi I akan menindaklanjuti semua aduan baik dari masyarakat maupun organisasi. Kami juga akan mengumpulkan data pembanding agar ketika tindak lanjut dilakukan, kami memiliki informasi yang objektif dan tidak hanya mengandalkan keterangan dari pelapor maupun terlapor," katanya.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mengawal isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat, serta memastikan proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dan adil.