Gorontalo Utara (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melakukan konsultasi ke Kemendikbudristek soal pendidikan di daerah itu.
"Dalam konsultasi tersebut, kami Komisi III menyampaikan sejumlah persoalan terkait dunia pendidikan di daerah. Salah satu isu utama yang diangkat adalah keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)," kata anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara Windra Lagarusu.
Ia mengatakan pihaknya mengusulkan agar pembayaran TPG serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru dilakukan langsung ke rekening pribadi setiap guru.
"Kami berharap Kemendikbudristek RI dapat membuat kebijakan baru soal pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru agar langsung ditransfer ke rekening guru," kata Windra.
Menurutnya kebijakan ini dapat meminimalisir potensi penyimpangan anggaran dan memperpendek rantai birokrasi dalam proses pembayaran.
"Kebijakan ini sangat efektif untuk memastikan hak-hak guru diterima tepat waktu dan utuh," katanya.
Aspirasi ini mendapat tanggapan positif dari Kemendikbudristek.
Rombongan Komisi III DPRD diterima oleh Taufik, salah satu pejabat di Biro Perencanaan Kemendikbudristek.
Selain Windra, kunjungan tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi III lainnya, yaitu Dheninda Chaerunnisa, Miqdad Abdullah, Mikdad Yeser, Rina Polapa dan Wiwin Pajiu.