Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI meminta pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi, agar memastikan sistem pengawasan yang kuat terhadap program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, untuk menjamin semua koperasi yang terbentuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai kaidah dan aturan.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa pengawasan ini krusial, karena pihaknya telah menerima puluhan laporan masyarakat terkait pengawasan koperasi yang sudah ada, dengan total 56 laporan pada 2022, 65 laporan pada 2023, dan 32 laporan pada 2024.
“Ini menjadi antisipasi kita bahwa isu-isu terkait dengan masalah pengawasan ini adalah hal yang strategis, termasuk pembinaan koperasi dan pembentukan koperasi dalam konteks bagaimana pengembangan Koperasi Desa Merah Putih ke depannya,” katanya dalam diskusi tematik yang digelar oleh Ombudsman, di Jakarta, Kamis.
Mokhammad Najih juga menekankan bahwa Kopdes Merah Putih harus mampu menjangkau masyarakat terpencil, yang seringkali tidak terlayani oleh lembaga-lembaga keuangan formal, keuangan mikro, bahkan program-program pemerintah secara makro.
Ombudsman memberikan tiga rekomendasi dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. Pertama, perlu ada kebijakan dan program dalam Kopdes Merah Putih yang secara khusus melayani kelompok rentan untuk memastikan mereka mendapatkan layanan berkualitas.
Kedua, kementerian dan lembaga terkait harus bekerja sama untuk menyelaraskan layanan publik dengan pengembangan koperasi desa.
Ketiga, pengawasan pelayanan publik harus diperluas untuk mencakup aspek ekonomi dan sosial, demi melindungi hak-hak warga negara dan menjamin kualitas layanan berbasis koperasi.
“Kami siap menjadi mitra strategis untuk memastikan setiap gerakan Kopdes Merah Putih mendapatkan perlindungan, perhatian dan ruang tumbuh yang layak sehingga desa-desa dapat menjadi pilar pembangunan," kata Mokhammad Najih.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meminta masyarakat untuk tidak lagi takut, curiga, dan ragu-ragu terhadap program besar yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto itu.
Ia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih menjadi instrumen yang paling strategis untuk membangkitkan ekonomi dan memajukan kehidupan masyarakat di desa.
"Jangan pesimis, jangan ragu-ragu karena negara ini didirikan tanpa ketakutan dan keragu-raguan. Kita akan mencetak sejarah dunia bahwa kita mampu membentuk 80 ribu unit koperasi yang mana tidak ada satu negara pun mampu membentuknya," kata Budi Arie.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah diminta perkuat pengawasan Kopdes Merah Putih