Palu (ANTARA GORONTALO) - Anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ridwan H.
Basatu meluruskan pemberitaan yang menyebutkan bahwa ia pernah
menyebutkan biaya sewa rumah Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said
alias Pasha Ungu di kompleks hunian elit Citra Land adalah senilai Rp1
miliar lebih.
"Saya tidak menyebutkan bahwa sewa kontrakan rumah Wakil Wali Kota
Palu di Citra Land adalah Rp1 miliar, akan tetapi harga rumah di Citra
Land itu kurang lebih Rp1 miliar perunit," katanya di Palu, Jumat.
Ia menyebutkan bahwa Pasha Ungu pernah menempati hunian elit Citra
Land sejak terpilih dan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Palu, dan itu
dibenarkan oleh pejabat bagian Perlengkapan dan Umum Setda Pemkot Palu.
(Baca juga: Anggota DPRD desak pemkot jangan bayar kontrakan rumah elit Pasha)
Karena itu, pihaknya meminta agar pembiayaan kontrakan hunian elit
yang ditempati oleh Wakil Wali Kota Palu itu jangan dibebankan pada
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) karena Pemkot Palu telah
memfasilitasi rumah dinas.
"Pemkot telah menyediakan rumah dinas bagi Wakil Wali Kota Palu di
Jalan Balaikota Utara, Kelurahan Tanamodindi, Keamatan Palu Timur, maka
rumah dinas tersebut harus ditempati agar tidak mubazir," ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kota Palu merupakan mitra
kerja pemerintah setempat yang berfungsi untuk mengontrol jalannya
pemerintahan dan pembangunan termasuk penggunaan anggaran oleh Pemkot
Palu.
Sebelumnya Kabag Perlum Setda Pemkot Palu Layla mengatakan bahwa
Wakil Wali Kota Palu saat ini telah menempati rumah dinas yang
disediakan oleh pemerintah setempat yang letaknya tidak berjauhan dengan
Kantor Wali Kota Palu.
Ia juga menyebutkan bahwa semua aset daerah berupa mobiler yang
diadakan oleh Pemkot Palu, sejak Wakil Wali Kota Palu menempati hunian
elit Citra Land telah dikembalikan ke rumah dinas.
"Semua mobiler yang diadakan oleh Pemkot Palu di rumah kontrakan di
Citra Land telah dipindahkan ke rumah dinas di Jalan Balaikota Utara,"
sebut Layla.
Ia mengakui bahwa semua prabot dan mobiler itu dibeli dengan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), hal itu dilakukan karena
Pasha merupakan pejabat di Kota Palu.
DPRD Palu: Pasha Ungu tak sewa rumah Rp1 M
Jumat, 13 Januari 2017 13:01 WIB