Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melakukan monitoring dan evaluasi percontohan Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Gorontalo di Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
Asisten 3 Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo Misranda Nalole, Kamis mengatakan kegiatan itu merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam memperkuat integritas dan transparansi di tingkat pemerintahan desa.
"Khususnya, kegiatan ini bertujuan memberantas praktik korupsi dengan fokus pada pemahaman sembilan nilai antikorupsi dan pelaporan gratifikasi," ucap dia.
Kegiatan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah, Dinas PMD dan Dukcapil, serta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo itu, telah memasuki hari kedua pelaksanaan.
"Adapun materi yang disampaikan antara lain tentang sembilan nilai antikorupsi, pengertian gratifikasi, dan perbedaan suap serta pemerasan," kata dia.
Misranda Nalole menyebut upaya menjadi desa percontohan antikorupsi bukanlah hal yang mudah. Ia menekankan, predikat desa anti-korupsi bukan hanya soal label, tetapi mencakup seluruh aspek tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan Desa Toto Utara menjadi percontohan harus bisa menular ke desa-desa lain di sekitarnya.
"Mewujudkan desa anti korupsi tidak gampang, apalagi mempertahankan nya. Saya sendiri yang pernah bekerja di inspektorat tahu betul betapa sulit menjaga integritas," ujar Misranda.
Ia juga mencontohkan pentingnya kejujuran dalam pelaporan kegiatan, termasuk dalam perjalanan dinas. Harapannya, semangat anti korupsi tidak hanya berhenti pada slogan, tapi benar-benar diterapkan oleh seluruh masyarakat desa.
Kepala Desa Toto Utara Ramla Djafar menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan di wilayahnya tersebut. Harapannya kegiatan percontohan desa antikorupsi ini dapat membimbing jajarannya dalam administrasi.
"Ini merupakan tanggung jawab besar yang ada di lingkungan kami yang harus kami selesaikan. Kita sudah dipercayakan, maka itu kami memohon bimbingan atas apa kekurangan yang ada di dalam dokumen," kata Ramla.
