Gorontalo (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mengunjungi anak korban kekerasan seksual yang sementara mendapatkan penanganan medis di sebuah rumah sakit.
"Setelah melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah, kami langsung menindaklanjuti dengan menjenguk satu orang anak yang menjadi korban kekerasan seksual," kata Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Dheninda Chaerunnisa di Gorontalo, Kamis.
Pihaknya menaruh perhatian serius terhadap penanganan kasus kekerasan seksual yang rata-rata dialami anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Ia bahkan tercengang bahwa korban kekerasan seksual ternyata tidak hanya dialami anak perempuan, namun juga menimpa anak laki-laki.
"Saya sangat sedih dan prihatin melihat kondisi para anak korban kekerasan seksual di daerah ini. Termasuk berkewajiban untuk merespon cepat angka kasus kekerasan seksual yang terus mengalami peningkatan," katanya.
Oleh karena itu, disamping mengundang instansi teknis terkait dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius terhadap penanganan kasus-kasus ini dari hulu ke hilir, ia pun menyempatkan waktu mengunjungi beberapa anak korban kekerasan seksual tersebut untuk memberi dukungan moril.
Komisi III mendorong pemerintah daerah agar bergerak cepat dalam penanganan kasus-kasus tersebut, sebab ia menilai peningkatan kasus sangat sinergi dengan upaya sosialisasi yang gencar dilakukan dalam memberi edukasi kepada masyarakat terkait gerakan mencegah serta memutus rantai kekerasan seksual yang dilakukan oknum-oknum yang pasti mengalami perilaku menyimpang.
"Mereka tidak gila, namun perilaku menyimpang yang dilakukan, adalah penyakit mental yang harus diobati. Maka langkah-langkah progresif secara menyeluruh perlu dilakukan untuk menangani kasus-kasus ini. Termasuk membangun sinergi dengan pihak penegak hukum dalam penanganan kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan," kata Dini sapaan akrabnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gorontalo Utara Salha Uno mengatakan pihaknya turut mendampingi Komisi III yang mengunjungi salah satu anak korban kekerasan seksual.
Ini kasus yang baru ditemukan di bulan Juni 2025 kemarin, namun peristiwa tersebut telah lama terjadi sehingga menyebabkan anak laki-laki yang menjadi korban, memerlukan penanganan medis cukup serius.
"Kami bergerak cepat melakukan penanganan, mendampingi anak ini untuk segera diberi pertolongan akibat cedera yang dialami karena kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang pria dewasa. Serta pendampingan yang dilakukan langsung oleh psikologi klinis," kata Salha.
Sejauh ini kata dia, seluruh identitas korban harus dirahasiakan, dalam rangka pemulihan dari trauma kekerasan yang dialami, serta mencegah perundungan (bullying) di ruang publik.
"Kami memberi perhatian khusus dalam bentuk pendampingan, serta berupaya agar anak-anak korban kekerasan seksual ini dapat pulih dan hidup normal kembali," katanya.
Sepanjang Tahun 2025, pihaknya menemukan 25 kasus kekerasan seksual pada anak. Terbaru ada lima kasus yang ditemukan.
"Seluruhnya kasus lama. Artinya kejadian yang dialami sudah berlangsung lama, namun baru terungkap karena edukasi yang gencar di sekolah-sekolah, desa maupun bekerjasama dengan organisasi sosial kemasyarakatan dalam upaya memutus rantai aksi kekerasan seksual di daerah ini," katanya.