Gorontalo (ANTARA) - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menjadwalkan pembahasan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
"Dokumen rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah diterima dari pemerintah daerah melalui Badan Keuangan. Selanjutnya kita mengatur jadwal pembahasan yang akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD," kata Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Gorontalo Utara Tahir Rauf di Gorontalo, Jumat.
Menurutnya penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dari tahapan awal proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dilakukan oleh DPRD dan pemerintah daerah.
"Dokumen rancangan KUA-PPAS 2026 telah kami terima. Ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pembahasan anggaran dapat berjalan tepat waktu, sesuai agenda DPRD," kata Tahir.
Sebelumnya, pihak sekretariat DPRD telah menyurat kepada pemerintah daerah terkait jadwal pengajuan dokumen tersebut.
Tindak lanjutnya, pemerintah daerah melalui Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Badan Keuangan setempat, telah menyerahkan dokumen tersebut, yang juga telah lebih dahulu dievaluasi oleh pihak Inspektorat.
Pelaksanaan pembahasan dokumen rancangan KUA-PPAS 2026, telah dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD, yakni pada Paripurna Tingkat I yang akan digelar pekan ketiga bulan Juli.
Agenda ini telah masuk dalam rencana kerja resmi DPRD Gorontalo Utara.
"Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah karena dokumen sudah disampaikan pada minggu kedua bulan Juli. Dengan begitu, DPRD memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pembahasan sesuai mekanisme," kata Tahir.
Diterimanya dokumen KUA-PPAS ini menandai dimulainya proses pembahasan struktur anggaran tahun 2026, yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gorontalo Utara.