Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Satuan Narkoba Polres Pohuwato menemukan dua paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu saat menggelar razia di rumah tahanan (rutan) Polres setempat, Jumat.
Kasat Narkoba Polres Pohuwato Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ronny Burunguju mengatakan, dua paket narkoba tersebut di dalam plastik kecil bersama satu unit bong, pirex, kertas timah, dan sejumlah uang tunai.
"Setelah kami melakukan interogasi kepada tahanan, barang tersebut milik seorang tahanan narkoba inisial "O"," ungkap AKP Ronny.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan, Satnarkoba Polres Pohuwato juga melakukan tes urin kepada para tahanan.
"Hasilnya, tiga orang tahanan dinyatakan positif mengandung amphetamine, yaitu tahanan inisal O, U dan AKY," katanya.
Saat ini, ketiga tahanan tersebut dibawa ke ruang Satnarkoba Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ary Donny Setiawan mengimbau kepada masyarakat
agar menjauhi narkoba, karena efek yang ditimbulkan jika mengkonsumsinya sangat buruk terutama bagi kesehatan, dapat menyebabkan ketergantungan, merusak syaraf dan kematian.
"Awasi dan jaga keluarga kita, terutama anak-anak dari bahaya narkoba, karena peredaran narkoba menyasar ke semua lapisan masyarakat dan tingkatan usia," tegasnya.
Kabis Humas meminta agar masyarakat menginformasikan kepada pihak penegak hukum apabila memiliki informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Polisi Pohuwato Temukan Narkoba Dalam Rutan
Jumat, 27 Januari 2017 22:37 WIB