Gorontalo (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Komunitas Pengemudi ojek online (Ojol) di Provinsi Gorontalo menggelar doa dan dzikir bersama untuk stabilitas keamanan negeri khususnya di daerah Provinsi Gorontalo, Minggu malam.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Gorontalo mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk permohonan doa semua pihak di Gorontalo dalam rangka menyikapi kejadian-kejadian dalam beberapa hari terakhir, baik ditingkat nasional maupun daerah.
"Kami sama-sama memanjatkan harapan dan doa, agar kiranya kejadian-kejadian buruk yang terjadi kemarin tidak terulang lagi," kata Gusnar.
Harapan dan doa yang sama juga ditujukan kepada para korban yang meninggal dunia saat mengikuti unjuk rasa, agar diberikan tempat terindah di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Begitu pun kepada keluarga korban yang ditinggalkan, juga senantiasa diberikan kekuatan, keikhlasan, dan ketabahan dalam menjalani musibah itu.
Langkah dan sikap yang diambil para pengemudi Ojol di Gorontalo dinilai patut mendapatkan apresiasi, karena mereka memilih lebih fokus pada permohonan untuk kepentingan kesejahteraan, dibanding harus berunjukrasa dengan cara yang anarkis hingga merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ia juga berjanji akan segera membentuk tim yang nantinya akan mengakomodir para pengemudi Ojol dalam memperjuangkan hak-hak mereka, khususnya pada jaminan keselamatan kerja.
"Ini adalah bentuk keprihatinan kami semua yang ada di Gorontalo, dan saya mewakili Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan turut berbela sungkawa atas insiden kemarin," kata dia.
Sementara itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo mengatakan dirinya bangga dengan keputusan dari para komunitas pengemudi Ojol di Gorontalo, yang menginginkan stabilitas keamanan di daerah berlangsung aman, damai, dan kondusif.
"Kami jajaran Polda Gorontalo berprinsip untuk mengawal semua aktivitas unjuk rasa atau warga yang akan menyampaikan aspirasi. Namun begitu pendemo juga harus melakukannya dengan cara-cara yang baik dan benar, tanpa harus ada tindakan-tindakan melawan hukum," imbuhnya.
