Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Gusnar ismail meminta kesetaraan gender di daerah itu diatur dalam sebuah produk hukum peraturan daerah (perda).
"Saya mengutarakan hal itu pada pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo," kata Gusnar di Gorontalo, Senin.
Menurutnya, kesetaraan gender merupakan cerita lama yang harus diatur dalam produk hukum yaitu perda secara mutlak.
"Ini menjadi keharusan agar perencanaan pembangunan, pelaksanaan, pemantauan dan segala sesuatunya harus melibatkan proporsi antara laki-laki dan perempuan," kata Gusnar.
Kesetaraan gender adalah kondisi perempuan dan laki-laki menikmati status yang setara dan memiliki kondisi yang sama untuk mewujudkan secara penuh hak-hak asasi, termasuk dalam potensi yang andil dalam pembangunan di segala bidang kehidupan.
"Saya berharap kesetaraan gender di daerah ini dapat diatur dalam Perda, sehingga dalam implementasinya benar-benar terlaksana tanpa ada lagi ketimpangan, baik dalam menjalankan peran di birokrasi maupun bidang lainnya di daerah ini," imbuhnya.
Ia berharap kesetaraan gender menjadi hal yang sama penting di atur di daerah itu, sama halnya dengan mengatur tentang kepemudaan, dimana perda ini harus dirancang agar bisa mewujudkan kepemudaan yang benar-benar bisa berorientasi ke depannya.
