Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo masih menunggu hasil kajian terkait pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, karena beberapa SKPD dinilai tugas dan fungsinya masih sangat banyak.
"Selama enam bulan berjalan sejak penetapan OPD pada awal tahun 2017, memang ada beberapa SKPD yang dari tugas dan fungsinya sangat banyak," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa, Rabu.
Ada empat SKPD yang diusulkan perubahan OPD, yaitu Dinas ESDM Tenaga Kerja-Transmigrasi dan PNM, Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Biro Pengendalian Pembangunan dan Layanan Pengadaan (P2LP).
Penyebab lainnya dari perubahan ini karena adanya permintaan dari kementerian agar bidang tertentu tak digabung dalam satu instansi, seperti Kementerian Sosial RI yang tidak memperkenankan Dinas Sosial digabung dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Untuk itu, kepada pejabat terkait agar dilihat kembali jika kemudian akan dipisahkan lagi, apakah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih memberlakukan indikator dan penilaian yang sama," katanya.
Asisten Administrasi Umum Huzairin Roham mengungkapkan, tiga kajian yang perlu diperhatikan dan masuk dalam naskah akademik saat pengusulan nantinya yaitu dari segi efisiensi, segi penganggaran dan Sumber
Daya Manusia.
Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Helmi Tantu menjelaskan, terkait data dukung dalam perubahan OPD ini, sudah disiapkan, data dukung yang dimiliki pada dasarnya merupakan hasil pemetaan.
Sebelumnya pada rapat pembahasan APD itu, Sekda Winarni menghubungi melalui telepon seluler ke Direktur Kelembagaan Dirjen Pembangunan Daerah di Kemendagri, Rahajeng, dengan mendapati penjelasan bahwa jika pemprov punya rencana untuk melakukan evaluasi terhadap kelembagaan, sekarang sudah harus menyiapkan data dukung.
Apakah ada efisiensi, apakah ada SKPD yang bebannya terlalu berat sehingga membuat pelayanan tidak maksimal, dan harus dicek kembali dari sisi APBD juga.
Saat ini Pemprov Gorontalo memiliki kurang lebih 37 SKPD, dan direncanakan tim pemerintah daerah akan mengadakan konsultasi ke pemerintah pusat khususnya ke direktur kelembagaan Dirjen Bangda Kemendagri terkait pemisahan beberapa OPD tersebut.
Pemprov Gorontalo Tunggu Kajian Pembentukan OPD Baru
Rabu, 14 Juni 2017 10:14 WIB