Sebelumnya, capaian tersebut meraih Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2017 pada Mei lalu.
“Pemanfaatan teknologi informasi pelayanan publik di B4T dimulai sejak tahun 2004 seiring penggunaan Sistem Informasi Laboratorium (SIL),†kata Kepala B4T Bandung Budi Susanto di Jakarta, Senin.
B4T Bandung merupakan unit litbang di bawah lingkungan Kementerian Perindustrian yang fokus pada bidang industri bahan dan barang teknik.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, SIL menjadi tonggak dimulainya transformasi sistem pelayanan yang merubah administrasi secara manual menjadi digital dengan tujuan membangun basis data yang mudah, efektif dan efisien, transparan dalam pelayanan publik B4T.
“Namun informasi dan transparansi pelayanan yang diberikan belum dapat dirasakan secara langsung oleh pelanggan, dan rekap data belum terintegrasi secara online dan real time,†ungkapnya.
Oleh karenanya, SIL disempurnakan menjadi Sistem Informasi Pelayanan Jasa B4T (SIPEJAB4T).
Temuan tersebut didasari oleh pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55 Tahun 2011 tentang Unit Pelayanan Publik.
“Selain itu, penerapan SNI ISO 9001:2008, di mana klausul pengendalian rekaman, sasaran mutu dan fokus pada pelanggan merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi,†terang Budi.
Menurutnya, beberapa hal yang terjadi sebelum pemanfaatan SIPEJAB4T, antara lain waktu penelusuran informasi pemesanan oleh pelanggan rata-rata 30 menit bahkan lebih.
Selain itu, biaya yang dikeluarkan oleh pelanggan dengan menelepon untuk sambungan lokal sekitar Rp3.750 sekali akses dan sambungan interlokal Rp30.000 sekali akses, serta informasi kepada pelanggan bersifat pasif dan terbatas pada permintaan pelanggan.
“Permasalahan tersebut memberikan dampak inefisiensi dan pemborosan terhadap waktu, biaya dan informasi serta kepuasan pelanggan,†ujar Budi.
Untuk itu, KIARKOD-SIPEJAB4T dinilai inovatif dan kreatif karena menerapkan pendekatan yang berbeda dengan sistem informasi pelayanan publik lainnya.
Misalnya, penggunaan tanda unik atau yang ber-QRCode di setiap bukti pembayaran dinilai dapat menunjukkan kevaliditasannya sehingga meningkatkan rasa aman dan kepercayaan kepada pelanggan.
“QRCode atau KIARKOD tidak hanya menunjukkan keabsahan, namun juga dapat digunakan untuk menampilkan informasi detail tentang pengujian dan kalibrasi, sehingga memudahkan bagi peminta jasa untuk mengetahui status pekerjaan dari order yang mereka daftarkan,†paparnya.
Budi menyebutkan, beberapa peningkatan signifikan sejak KIARKOD-SIPEJAB4T diimplementasikan, yaitu waktu penelusuran informasi order oleh pelanggan rata-rata berkurang dari 30 menit menjadi hanya 2 detik.
Kemudian, biaya yang dikeluarkan oleh pelanggan hanya menghabiskan 50 kb untuk kuota internet atau setara dengan Rp50 dari sebelumnya rata-rata Rp3000 melalui sambungan telepon lokal, serta informasi yang diterima pelanggan lebih transparan, detail dan akuntabel.