Gorontalo,   (ANTARA GORONTALO) - Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo pada Februari 2014, Nilai Tukar Petani (NTP) naik 0,45 persen dibandingkan Januari 2014 yaitu dari 100,06 persen menjadi 100,52 persen.

Kepala BPS Provinsi Gorontalo Ihsanurjal, Rabu, mengatakan kenaikan NTP pada Februari 2014 disebabkan adanya kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian, dan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

Pada bulan Februari 2014, NTP Provinsi Gorontalo masing-masing subsektor tercatat sebesar 97,71 persen untuk Tanaman Pangan, 110,59 persen untuk Hortikultura, 95,43 persen untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, 101,64 persen untuk Peternakan dan 100,54 persen untuk Perikanan.

Sedangkan NTP (NTP Umum) tercatat sebesar 100,52 persen yang mengalami kenaikan sebesar 0,45 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,06 persen.

Ia menambahkan, dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP tertinggi dicapai Sulawesi Selatan dengan nilai sebesar 105,02 persen.

Sulawesi Tengah 102,15 persen, Sulawesi Barat 102,14 persen, Maluku Utara 101,82 persen, Sulawesi Tenggara 100,73 persen dan Gorontalo sebesar 100,52 persen.

Sedangkan NTP terendah terjadi di Provinsi Papua sebesar 97,73 persen.

"NTP nasional sebesar 101,79 persen mengalami penurunan sebesar 0,16 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 101,95 persen," katanya di Gorontalo.

NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Mulai Desember 2013, BPS melakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan NTP dari tahun dasar 2007=100 menjadi tahun dasar 2012=100.

"Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi pertanian dan pola konsumsi rumah tangga pertanian diperdesaan, serta perluasan cakupan subsektor pertanian dan provinsi dalam penghitungan NTP, agar penghitungan indeks dapat dijaga ketepatannya," jelasnya.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano
Editor : Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2026