Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan
Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan para apoteker
harus mengontrol pemberian antibiotik kepada masyarakat guna mencegah
resistensi antibiotik.
"Apoteker sebagai tenaga kesehatan yang berwenang dalam pemberian
obat perlu mengontrol dengan baik penyerahan antibiotik di apotek maupun
klinik dan rumah sakit. Masyarakat juga agar tidak menggunakan
antibiotik tanpa diagnosa dokter terlebih dahulu,?" kata Linda dalam
konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Dia meminta apoteker untuk melakukan pemantauan dan evaluasi dari
penggunaan antibiotik di fasilitas kesehatan dan masyarakat.
Linda menerangkan penggunaan antibiotik tidak terkontrol akan
mengakibatkan resistensi antibiotik yang secara klinis membahayakan
tubuh manusia.
Antibiotik adalah obat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati
infeksi bakteri. Persoalannya, sampai saat ini masih ada penggunaan yang
keliru terhadap antibiotik.
?Penggunaan antibiotik harus berdasarkan resep dokter. Resistensi
antibiotik terjadi karena tidak patuh aturan pakai dan tanpa resep
dokter,? kata Linda.
Bakteri yang mengalami kekebalan atau resisten ialah kondisi bakteri
menjadi kebal terhadap antibiotik. Sehingga, antibiotik yang awalnya
efektif untuk pengobatan infeksi menjadi tidak efektif lagi.
Kekebalan atau resistensi terhadap antibiotik menyebabkan biaya pengobatan lebih tinggi dan meningkatkan angka kematian.
Kemenkes: Apoteker harus kontrol pemberian antibiotik
Selasa, 14 November 2017 21:58 WIB