Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich
Yunadi, mengungkapkan bahwa para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) hanya mengambil rekaman kamera pemantau (CCTV) dari pos penjagaan
di kediaman kliennya di Jalan WIjaya XIII NOmor 19, Jakarta Selatan.
"Hanya mengambil CCTV, itu decoder kecil saja, tidak ada mengambil
yang lain," kata Fredrich kepada awak media di depan kediaman Novanto,
Kamis dini hari.
Fredrich mengakui para penyidik KPK datang ke kediaman Novanto
Rabu (15/11) malam dengan menunjukkan surat perintah penangkapan Novanto
serta surat tugas penggeledahan kediaman kliennya yang saat ini
berstatus tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Kepada media, Fredrich menjelaskan kronologis kehadiran dirinya di kediaman Novanto hingga kedatangan para penyidik KPK.
Awalnya Fredrich datang ke gedung parlemen, Rabu pagi, menemui
Novanto yang kebetulan saat itu memiliki agenda memimpin rapat paripurna
pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2017-2018.
Seusai sidang Novanto meminta izin kepada Fredrich untuk beribadah
sholat serta melakukan rapat, sekaligus berpesan kepada Fredrich untuk
datang ke kediamannya pukul 19.00 WIB.
Pada Rabu sore Fredrich beranjak menuju kediaman Novanto. Di
perjalanan, pukul 18.30 WIB Fredrich mencoba menghubungi ajudan Novanto
untuk memastikan apakah Novanto sudah dapat ditemui di kediamannya atau
belum, namun nomor telepon ajudan Novanto ternyata tidak aktif.
Akhirnya Fredrich tetap menuju kediaman Novanto dan tiba sekitar
pukul 18.40 WIB. Setibanya di kediaman Novanto, Fredrich mendapatkan
informasi oleh petugas keamanan dalam (pamdal) rumah Novanto bahwa
Novanto baru saja pergi keluar dijemput seorang tamu.
Menurut Fredrich, Novanto hanya pamit kepada Pamdal, sebab
istrinya sedang tidur kala itu, dan anaknya masih kecil. Pamdal tersebut
pun menyampaikan pesan Novanto supaya Fredrich menunggu sebentar.
"Ibu (istri Novanto) tidur, anaknya juga kan masih kecil. Kata
Pamdal bapak pergi sebentar dijemput seorang tamu dan saya diminta
tunggu. Jadi ya saya tunggu, tapi tiba-tiba ada `gruduk-gruduk` banyak
gerombolan orang datang," kata Fredrich.
Orang-orang tersebut tidak lain adalah para penyidik KPK
didampingi Brimob, membawa surat perintah penangkapan Novanto serta
surat tugas penggeledahan rumah Novanto. Kedatangan penyidik KPK itu
sekitar pukul 21.40 WIB.
Penyidik KPK menanyakan keberadaan Novanto, namun Fredrich
menyatakan tidak mengetahui di mana Novanto berada sebab dirinya juga
sedang menunggu tuan rumah.
Penyidik KPK lantas menunjukkan surat tugas penggeledahan rumah Novanto dan melakukan penggeledahan di setiap sisi rumah.
"Saya sangat mengawasi (penggeledahan), bahkan saya tidak segan
tegur, seperti tadi `itu parfum jangan disentuh, itu kan barang milik
pribadi. Masa parfum ada dokumennya ya ga mungkin lah`, kan gitu," kata
Fredrich.
Penyidik KPK menunggu Novanto sekaligus menggeledah rumah Novanto hingga Kamis dini hari pukul 02.50 WIB.
"Saya persilakan menggeledah. Beliau (Novanto) tidak ada rahasia
apa pun, ruang kerja, lemari baju silakan (digeledah), memang tidak ada
suatu rahasia, surat dan foto diperiksa silakan," kata Fredrich.
Fredrich kembali menegaskan bahwa penyidik KPK hanya membawa
rekaman CCTV dari kediaman Novanto. Ketika ditanya mengenai isi tas dan
koper yang dibawa penyidik KPK, Fredrich menekankan bahwa isinya adalah
jaket atau pakaian milik penyidik KPK itu sendiri.
"Koper KPK itu kan koper dia. Mereka kan punya jaket. Itu isinya
bajunya mereka kok, nggak ada apa-apa, kok ngotot," tegas Fredrich.
Hingga saat ini Fredrich mengaku belum dapat menghubungi Novanto.
Namun dia meyakini bahwa Novanto tidak sembunyi dan masih berada di
Jakarta.
"Beliau bukan sembunyi. Saya yakin 100 persen beliau masih di
Jakarta, beliau bukan pengecut, tapi beliau tidak ikhlas `diperkosa`
haknya," kata dia.
KPK hanya ambil rekaman CCTV dari kediaman Setya Novanto
Kamis, 16 November 2017 8:22 WIB