Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura
Kementerian Pertanian mencanangkan penanaman serentak bawang putih di
Kabupaten Malang, Jawa Timur pada lahan seluas 30 hektare.
Pencanangan tanam serentak bawang putih tersebut dilakukan Kasubdit
Bawang Merah dan Sayuran Umbi Ditjen Hortikultura Mardiyah Hayati di
Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Rabu.
Penanaman tersebut melibatkan empat importir bawang putih, yakni PT
Tunas Sumber Rezeki, PT Aman Buana Putra, PT Haniori, dan PT Niaga Tama,
serta lima kelompok petani (poktan) di lima desa pada dua kecamatan,
Pujon dan Poncokusumo.
Penanaman serentak tersebut sebagai upaya memenuhi kewajiban tanam
bagi para importir, sebagaimana dipersyaratkan dalam rekomendasi impor
produk hortikultura (RIPH). Kewajiban tanam 5 persen diatur dalam
Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2017.
"Apa yang dilakukan oleh teman-teman pelaku usaha hari ini adalah
wujud ekspresi dari komitmen kita semua untuk membangkitkan kembali
kejayaan bawang putih nasional," kata Mardiyah mewakili Dirjen
Hortikultura Spudnik Sujono.
Dia menambahkan, regulasi tersebut dibuat semata-mata untuk
mempercepat swasembada bawang putih pada 2019. Oleh karena itu,
kegiatan penanaman serentak itu diharapkan menimbulkan dampak berantai
bagi pelaku usaha atau importir lainnya sehingga terdorong segera
merealisasikan kewajiban tanamnya.
"Dengan komitmen kuat dan sinergi dari seluruh pihak, saya sangat
optimis bangsa ini mampu bangkit membalikkan keadaan dari negara
pengimpor terbesar bawang putih dunia menjadi salah satu negara produsen
bawang putih terbesar dunia," kata Mardiyah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP)
Malang Nasri Abdul Walid menilai kegiatan tersebut merupakan hal
penting karena sejak 1990-an bawang putih sudah tak dibudidayakan
secara masif.
"Jangan segan-segan tambah kuota (penanaman), kami akan siapkan lahan," katanya.
Sedangkan kepada para petani, pihaknya meminta mereka memanfaatkan
sebaik-baiknya kegiatan tersebut. Ia mengatakan Pemkab Malang segera
membagikan sarana produksi (saprodi), seperti pompa air, olah tanah,
tangani OPT (organisme pengganggu tanaman).
Direktur Pelaksana PT Aman Buana Putra (ABP) Aman Buana Putra
menyatakan kewajiban tanam 5 persen tersebut tak memberatkan importir.
"Kami selalu mendukung program pemerintah, kan untuk swasembada bawang putih," katanya.
Menurut Aman, tak ada hambatan dalam menjalankan kewajiban tanam
tersebut sejak awal karena koordinasi dengan dinas terkait di daerah
berjalan lancar.
Ia berharap produktivitas bawang putih yang dihasilkan sesuai
target, yakni mencapai 6 ton per hektare. PT ABP berencana kembali
mengadakan tanam bawang putih di Malang dan Lombok Timur pada 2018.
Zulfan, petani dari Desa Purworejo, Ngantang, Malang meminta
program wajib tanam 5 persen berdasarkan RIPH tak berhenti di Pujon,
tetapi juga bisa sampai ke wilayahnya .
Selain itu, dia mengharapkan pemerintah dan swasta turut membantu
mengedukasi petani soal cara tanam bawang putih agar hasilnya nanti
sesuai harapan, apalagi banyak petani di Ngantang yang kini beralih
membudidayakan bawang merah dan komoditas lain.
"Kami juga minta pendampingan tidak hanya untuk tanam saja, tapi
juga pascapanen, pemasarannya, sehingga kami tidak rugi," katanya.
Ditjen Hortikultura canangkan tanam serentak bawang putih
Kamis, 30 November 2017 8:08 WIB