Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mengimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar menggunakan aplikasi hukum online terpadu (HOT), khusus pelayanan produk hukum.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Siti Dahlia Syarief menjelaskan aplikasi HOT bisa mempermudah tugas dari SKPD untuk menjalankan kebijakan produk hukum di lingkungan pemerintahan.
"Optimalisasi pelayanan yang disajikan bagian hukum terus dilakukan. Tujuannya agar pelayanan prima yang diberikan instansi tersebut dapat mempermudah masyarakat," katanya, Rabu.
Siti juga mengatakan aplikasi HOT bisa mempercepat proses pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat kepada pemerintah.
Tujuan dari program itu, diakui Siti, sebagai inovasi untuk mewujudkan pelayanan informassi terhadap 10 perangkat daerah, delapan bagian di lingkungan sekretariat daerah, masyarakat serta instansi terkait lainnya.
"Tujuan lain jangka menengah adalah meningkatkan pelayanan informasi hukum terhadap badan dan dinas di lingkungan Pemkot Gorontalo dan masyarakat," ujarnya.
Tambahnya, dalam jangka panjang program itu bisa mengoptimalisasi layanan informasi hukum terhadap seluruh perangkat daerah dan masyarakat.
Bagi masyarakat, mereka tidak perlu mendatangi kantor pemerintah untuk mengajukan laporan pengaduan, karena semuanya pelayanan yang berkaitan dengan laporan sudah berada di aplikasi Hot.
"Untuk negara bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tahun kemarin ada dua laporan yang masuk dari masyarakat. Satu di antaranya berhasil diselesaikan dan satunya berlanjut di meja hijau," tutupnya.