Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha 2018 yang digelar oleh Polda Gorontalo dan Polres jajaran menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi di wilayah Provinsi Gorontalo.
Kepala Biro Operasi Polda Gorontalo, Komisaris Besar (Kombes) Pol Gatot Santoso di Gorontalo, Kamis, mengatakan Operasi Pekat Otanaha dilaksanakan selama 12 hari dalam rangka meminimalisir berkembangnya penyakit masyarakat.
"Untuk minuman keras yang disita ada 8.394 botol berbagai merk, 315 botol cap tikus, 1.055 liter cap tikus dan sejumlah cap tikus dalam bungkus plastik dan galon," ujarnya.
Ia menjelaskan, anggota yang dilibatkan pada kegiatan itu sebanyak 213 personil yang terdiri dari personil Polda Gorontalo, kemudian polres-polres.
"Untuk kasus prostitusi juga kita temukan selama pelaksanaan Operasi Pekat dengan tersangka berjumlah 143 orang, kasus senjata tajam delapan, perjudian 20, premanisme lima," ungkapnya.
Menurutnya, dengan pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya berharap terjadinya penurunan angka kejahatan yang lain.
"Berdasarkan data yang ada bahwa kejahatan konvensional khususnya penganiayaan di Provinsi Gorontalo ini angkanya masih sangat tinggi, setelah kita coba dalami ternyata berawal dari miras, termasuk di dalamnya ada kekerasan yang itu semuanya berawal dari miras.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono menambahkan jika Operasi Pekat Otanaha 2018 dilaksanakan mulai dari 31 Agustus hingga 11 September.
Operasi Pekat Otanaha Sita Ribuan Botol Miras
Kamis, 11 Oktober 2018 22:04 WIB