Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Direktorat Resnarkoba Polda Gorontalo melakukan razia di tempat hiburan untuk mencegah peredaran Narkoba dan minuman keras (miras).
Direktur Resnarkoba Polda Gorontalo Kombes Pol Totok Triwibowo di Gorontalo, Minggu, mengatakan kegiatan itu merupakan cipta kondisi dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas jelang tahun baru 2019.
"Sebentar lagi kita akan menyambut datangnya tahun 2019, guna mencegah gangguan Kamtibmas, maka mulai malam ini kita lakukan razia di beberapa tempat hiburan di seputar kabupaten Gorontalo dan juga kota," ujarnya.
Dari hasil razia yang dilaksanakan di beberapa tempat hiburan, pihaknya berhasil amankan puluhan miras berbagai merk dan juga tiga orang yang positif mengonsumsi amfetamin dan metafetamin.
"Barang Bukti bersama tiga orang tersebut diamankan di Polda guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," terang Totok.
Dalam kegiatan razia tempat hiburan pihaknya melibatkan tim K9, dokkes juga Subden Pom selain personel ditresnarkoba, sabhara dan juga Brimob.
Sementara itu Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono menjelaskan bahwa Polda Gorontalo menjamin keamanan warga masyarakat yang akan menyambut malam tahun baru.
"Kita berikan jaminan keamanan bagi masyarakat Provinsi Gorontalo yang akan menyambut datangnya malam tahun baru, dan Bapak Kapolda Brigjen Pol Rachmad Fudail telah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan kegiatan kepolisian yang sering disebut Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).
Ia mengaku jika Kapolda mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo agar tidak berlebihan dalam menyambut datangnya tahun baru.
"Jangan melakukan kegiatan yang melanggar keamanan dan ketertiban umum seperti menyalakan petasan, konsumsi miras maupun kebut-kebutan, lebih baik sambut datangnya tahun baru dengan perbanyak zikir dan berdoa" pungkasnya.
Resnarkoba Polda Gorontalo Razia Tempat Hiburan
Minggu, 30 Desember 2018 21:46 WIB