Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Gorontalo berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan jasa kepada masyarakat seiring meningkatnya hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada 2018.
Kepala Stasiun KIPM Gorontalo Hamzah di Gorontalo, Kamis, mengatakan hal yang ingin dicapai dari survei tersebut yaitu untuk mengetahui opini publik terhadap kinerja Stasiun KIPM Gorontalo dan untuk mengukur indeks kinerja Stasiun KIPM Gorontalo.
Berdasarkan hasil survei semester I 2018 nilai IKM 84,48 yang berarti baik. Sedangkan pada semester II, instansinya memperoleh nilai IKM 84,54, sama dengan semester sebelumnya, tetapi terjadi peningkatan respons masyarakat pada seluruh unsur layanan sehingga nilai IKM naik secara signifikan.
"Apa yang kita lakukan ini sesungguhnya adalah untuk memotret diri kita, sehingga diketahui gambaran pelaksanaan pelayanan yang dilakukan Stasiun KIPM Gorontalo seperti apa," ucap Hamzah.
Hamzah menyampaikan, angka-angka dari hasil survei bukanlah tujuan utama yang ingin dicapai tetapi lebih dari itu apa yang harus dilakukan oleh penyelenggara layanan publik lakukan. Poinnya adalah jika masyarakat puas, dan masyarakat tidak puas, apa yang harus dilakukan.
"Seluruh perangkat Stasiun KIPM Gorontalo harus mengetahui ini dan mengambil langkah-langkah evaluasi yang diperlukan, kita juga telah melakukan inovasi melalui ?Pelayanan PADETI? yaitu pelayanan dangan Hati Iklas, dan telah menjadi motto sesuai dengan slogan yang telah ditetapkan standar pelayanan," katanya.
Hamzah menjelaskan jika Stasiun KIPM Gorontalo telah melakukan perubahan dan peningkatan pada setiap unsur layanan yang selama ini dirasa masih kurang.
"ASN lingkungan Stasiun KIPM Gorontalo telah berkomitmen untuk melaksanakan ?Pelayanan PADETI?, sesuai dengan kebijakan standar dan prosedur-prosedur pelayanan yang telah ditetapkan," kata dia, lagi.
Dengan pelayanan yang diberikan diharapkan pula partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan setiap komoditi perikanan yang dilalulintaskan dengan jaminan sertifikasi ikan yang sehat, aman dikonsumsi, dan bukan ikan yang dilarang pengeluarannya untuk kelestarian dan kedaulatan serta keberlanjutan sumber daya perikanan di Provinsi Gorontalo dan sekitarnya.
SKIPM Gorontalo Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Jasa
Kamis, 10 Januari 2019 21:21 WIB