Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat telah berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mendalami dugaan kecenderungan radikalisme dari seorang pilot salah satu maskapai penerbangan swasta nasional yang menyebarkan ujaran kebencian via media sosial.
Pilot berinisial IR tersebut dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (18/5).
"Sejak awal kami berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mendalami apakah ada kecenderungan radikalisme dari pilot ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.
Hengki juga mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut peran IR dalam ujaran kebencian tersebut.
"Akan kami dalami apakah yang bersangkutan ini narasi yang ada di dalam facebooknya itu murni yang buat bersangkutan, apakah ada memang yang membuat lalu disebarkan secara masif," ujar Hengki.
Salah satu pesan yang disebarkan melalui akun Facebook milik IR berisi hasutan kepada masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019, yakni saat pengumuman resmi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU RI.
Akibat perbuatannya IR kini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum dan terancam jerat pidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.