Jakarta (ANTARA) - Para pendaftar Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lulus syarat administrasi, uji kompetensi serta pemeriksaan kesehatan akan menjalani uji publik yang disiarkan kepada masyarakat.
"Jadi setelah selesai administrasi, kami akan melakukan uji kompetensi di mana mereka ikut ujian objective test dan juga penulisan makalah. Setelah itu kami akan mengadakan psikotes, kemudian diikuti dengan nanti profile assessment, kemudian ada uji publik,ini yang baru," kata salah satu anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo kepada media di Sekretariat Pansel, Kementerian Sekretariat Negara,
Jakarta, Rabu.
Menurut dia, uji publik tersebut adalah usulan dari sejumlah pemimpin redaksi media di Indonesia.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih menambahkan format acara uji publik Capim KPK masih dimatangkan oleh pihaknya.
"Kita coba untuk mengakomodasi, supaya lebih transparan," ujar Yenti.
Sementara itu, anggota Pansel Mualimin Abdi menjelaskan tim juga bekerjasama dengan sejumlah lembaga seperti Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa latar belakang para calon.
Tidak berhenti di situ, tim pansel juga akan mensurvei individu di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
"Bukan tidak mungkin nanti di ujung akan ada tracking yang meneliti secara langsung orang per orang, misalnya calon lolos pada tahapan tertentu, maka nanti akan ada tracking individual baik melalui RT, RW, tetangga, lingkungan serta media sosial itu nanti akan kita tracking terus," demikian Mualimin.
Hingga Kamis petang, Pansel Capim KPK telah menerima sebanyak 348 orang sebagai pendaftar.
Pansel telah menutup pendaftaran langsung ke sekretariat pada sekitar pukul 16:00 WIB. Namun pendaftaran melalui jalur online masih dibuka hingga 4 Juli 2019 pukul 23:59 WIB.
Uji publik, tes baru bagi pendaftar capim KPK
Kamis, 4 Juli 2019 20:20 WIB