Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) menerima penghargaan standar kepatuhan tinggi pelayanan publik dari Ombudsman.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Alim S. Niode, menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten, diterima Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, di ruang Tinepo kantor Bupati setempat, Kamis.

Alim mengatakan penyerahan piagam itu, sebagai tindak lanjut selebrasi hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI, yang telah dilaksanakan di Jakarta pada 29 Desember 2021, dibuka langsung Presiden Joko Widodo. 

Pemkab Gorontalo Utara sukses meraih predikat tinggi terhadap kepatuhan pelayanan publik sesuai Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2009, tentang pelayanan publik.

"Ini membuat pelayanan di kabupaten itu masuk dalam zona hijau," katanya.

Ia menjelaskan, Gorontalo Utara dari tahun ke tahun mengalami kemajuan dalam perbaikan standar pelayanan publik.

Seperti pada tahun 2018, kabupaten ini berada dalam zona merah, kemudian di tahun 2019 naik ke zona kuning dan akhirnya di tahun 2021 berhasil masuk dalam zona hijau.

Sementara untuk tahun 2020, Ombudsman RI tidak melakukan penilaian karena masih dalam keadaan pandemi COVID-19.

Prestasi tersebut tentu memerlukan 'political will' yang kuat dari Kepala Daerah dan penyelenggara pelayanan publik dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai standar.

Tantangan ke depan pun semakin berat, sehingga Gorontalo Utara harus terus berinovasi meningkatkan dan mengembangkan pelayanan publik yang lebih baik lagi, untuk menjawab harapan yang tinggi dari masyarakat terkait pelayanan publik.

Sebab pelayanan publik tidak hanya sekadar inovasi semata, namun perlu dukungan banyak hal terutama konsistensi dalam menjaga kualitas yang didasari oleh perangkat hukum.

Sementara itu, Koordinator Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, Andika Yahya mengatakan, secara nasional Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berada pada posisi ke 87 dari 416 kabupaten.

Hal itu hasil dari penilaian terhadap kepatuhan tinggi dengan nilai kumulatif 83,94.

"Dan di Provinsi Gorontalo, Gorontalo Utara merupakan satu-satunya kabupaten yang masuk dalam zona hijau. Sementara kabupaten/kota lainnya masih berada dalam zona kuning, termasuk Pemerintah Provinsi Gorontalo," katanya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022