Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Ombudsman RI mengumumkan daftar penerima penghargaan predikat kepatuhan standar layanan publik pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo Wahyudin Mamonto di Gorontalo, Rabu, mengatakan kementerian yang meraih penghargaan yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara lembaga yang turut menerima penghargaan adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pusat Statistik, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Untuk kategori pemerintah provinsi diraih oleh Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
"Kabupaten dan kota yaitu Yogyakarta, Pontianak, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Tanah Laut," ujarnya di Gorontalo.
Menurutnya terpilihnya lembaga dan pemda tersebut karena dinilai menjalankan dan memberikan layanan kepada publik dengan baik, sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.
"Untuk Gorontalo belum bisa kami umumkan karena sertifikatnya belum diserahkan ke pemerintah Provinsi Gorontalo, Kabupaten Boalemo dan Kota Gorontalo," tambahnya.
Ketiga daerah itu, kata dia, menjadi sampel Ombudsman dalam mengaudit kepatuhan terhadap pelayanan publik.