Polsek Kota Utara bersama tim Inafis dan piket fungsi Polresta Gorontalo Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Selasa.

Hal itu dilakukan setelah pada Selasa dini hari ditemukan sesosok mayat di salah satu kamar indekos di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo sekitar pukul 03.00. 

Menurut informasi yang diterimanya, kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Komisaris Pol. Leonardo Widharta, ditemukan mayat seorang pria dengan identitas EB (22) warga Desa Modo, Kecamatan Tilowan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"Saat ini unit Reskrim Polsek Kota Utara sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ucap Kasat Reskrim

Jenazah EB, kata dia, sudah dibawa oleh pihak keluarga ke Buol. Keluarga menolak jenazah diautopsi.

Pada saat ditemukan oleh saksi FG yang merupakan pacar korban, lanjut dia, kondisi EB tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi leher terjerat kabel colokan listrik di pintu kamar mandi indekos.

Dari pemeriksaan saksi, pacar korban FG, jasad korban pertama kali ditemukan olehnya. Pada pukul 03.00 WITA, FG mendatangi korban EB. Ketika mengetuk pintu kamar indekos, tidak ada jawaban sehingga FG langsung mendobrak pintu kamar, kemudian mendapati korban EB sudah tidak bernyawa.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023