Gorontalo Utara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo segera memberi perhatian pada kerusakan gedung kantor di area blok plan Molingkapoto.
"Rata-rata gedung kantor di area kantor bupati blok plan ini mengalami kerusakan berat. Ini memerlukan perbaikan secepatnya," kata Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara Robinson Puluhulawa di Gorontalo, Selasa.
Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah perbaikan agar tidak mengganggu kenyamanan pegawai dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Itu kantor, tempat mereka bekerja. Harusnya bisa membuat mereka nyaman saat kerja," kata Robinson.
Ia menyoroti kondisi beberapa gedung kantor yang dinilai memprihatinkan, seperti Dinas Sosial yang gelap dan pengap, dengan plafon bocor sehingga menambah kesan tidak layak.
Menurutnya kondisi tersebut tidak mendukung kinerja pegawai.
Termasuk kondisi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), di mana plafonnya bolong dan rangka atap baja terlihat jelas.
Saat hujan, air masuk ke dalam ruangan menyebabkan lantai licin dan meningkatkan risiko sengatan listrik akibat rembesan air.
"Kalau hujan, komputer ini pasti akan kami pindahkan,” ujar salah satu ASN yang bekerja di kantor tersebut.
Hal serupa terjadi di kantor Inspektorat, di mana banyak dokumen penting disimpan. Pegawai khawatir jika hujan turun, air akan menggenangi ruangan dan merusak dokumen tersebut.
Robinson mendesak pemerintah daerah untuk segera menganggarkan dana perbaikan gedung-gedung tersebut.
Ia menilai kondisi kantor pemerintahan yang layak merupakan hal mendasar untuk menunjang kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami di DPRD akan terus mengawal dan mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan. Jangan sampai pegawai dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi," katanya.
Selain kondisi fisik bangunan yang tidak layak, ia juga menyoroti minimnya penerangan di sejumlah kantor.
DPRD berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti kondisi ini agar pelayanan publik tidak terganggu dan pegawai dapat bekerja dengan nyaman dan aman.