Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo, Alim Niode meninjau pembangunan pasar Sentral di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis.

"Kami sebetulnya awalnya melihat pergerakan harga, tapi ternyata ada informasi proses pembangunan pasar baru," ucap Yeka.

Saran yang pertama kata Yeka adalah, ia ingin memastikan semua pedagang lama yang berjualan di pasar itu dapat kembali masuk.

"Jangan ada satupun penghuni lama yang tidak bisa masuk, terkecuali kalau sudah meninggal dunia," ujar Yeka.

Saran kedua adalah, Ombudsman ingin memastikan tidak ada pungutan liar jual beli lapak, oleh pihak pengelola ataupun calon pengelola.

"Yang ketiga saya menyampaikan saran manajemen satu atap, misalnya nanti parkir nya dikelola oleh orang ketiga terus sampah oleh siapa," beber dia.

Menurut dia, dalam manajemen satu atap, pelaku pasar akan mendapatkan satu harga untuk bisa retribusi. Ia juga menyarankan agar tidak ada pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan.

Yeka menjelaskan, fasilitas yang dibangun di pasar tersebut sudah modern dan lengkap, mulai dari lapak pedagang, pembuangan sampah, fasilitas kesehatan hingga keamanan.

"Jadi ini sebetulnya kalau jalan bisa menjadi ikon ataupun kebanggaan baru bagi Gorontalo, jadi oleh karena itu pastikan biaya retribusi itu bisa mengakomodir semuanya tadi," pungkas dia.
 
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (kiri) didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo Alim Niode (kanan) meninjau pembangunan pasar Sentral di Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (8/6/2023). ANTARA/Adiwinata Solihin

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023