Gorontalo (ANTARA) - Perkumpulan Kajian Layanan Publik Pemerintah Gorontalo (KLP2G) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, perlu seksama dalam memenuhi biaya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
"Berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi keuangan daerah, kami mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih teliti dalam melakukan 'tracking' pembiayaan PSU melalui rencana anggaran dan biaya (RAB) yang diajukan pihak penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu," kata Ketua KLP2G Provinsi Gorontalo Gandhi Akase M. Tapu di Gorontalo, Kamis.
Pihaknya mengatakan kata Gandhi yang juga pernah menjadi komisioner KPU tersebut, bahwa pengajuan anggaran dimana-mana diajukan ideal dalam angka, namun saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja.
Akibatnya efisiensi dalam alokasi dan penggunaan anggaran perlu dilakukan.
Ia mencontohkan untuk kegiatan sosialisasi pelaksanaan PSU yang memakan anggaran agar dilakukan dengan memanfaatkan platform resmi yang telah dimiliki KPU seperti website dan akun media sosial.
Penghematan juga bisa dilakukan untuk anggaran bimbingan teknis (bimtek). "Sebisa mungkin dilakukan melalui daring, agar tidak perlu mengeluarkan biaya akomodasi," katanya.
Sama halnya dengan penghematan biaya sewa kendaraan yang mencapai tiga bulan untuk empat atau lima unit sebesar Rp100 juta lebih.
Penyelenggara sebaiknya menggunakan kendaraan dinas yang telah ada. Kalaupun terpaksa menyewa, sebaiknya jumlah dikurangi misalnya dua unit saja, selebihnya menggunakan kendaraan kantor yang ada agar penghematan dapat dilakukan," katanya.
Efisiensi anggaran perjalanan dinas juga diharapkan dilakukan. Baik oleh KPU maupun Bawaslu.
"Saya lihat dalam RAB yang diajukan, anggaran perjalanan dinas untuk PSU ini kalau KPU hampir mencapai Rp1 miliar atau sebesar tujuh ratus juta lebih. Ini kan PSU, sebaiknya konsultasi dilakukan daring saja. Kalau perlu asistensi dilakukan oleh pihak KPU provinsi saja, sehingga KPU kabupaten tidak perlu melakukan perjalanan dinas yang dapat memakan biaya besar," kata Gandhi pula.
Pihaknya meyakini seluruh masyarakat masih cerdas dalam proses demokrasi khususnya momen Pemilihan Kepala Daerah sebab baru saja melaluinya sehingga pasti masih paham benar tentang tata cara mencoblos.
Oleh karena itu, penghematan anggaran sangat penting dilakukan dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya berulang, sebab itulah inti dari melakukan efisiensi anggaran.
Sepanjang tidak mengganggu keperluan substantif anggaran yang diperlukan dalam PSU seperti honor badan adhoc, pembangunan tempat pemungutan suara (TPS), serta logistik, Gandhi mengatakan pihaknya yakin pelaksanaan PSU dapat dilakukan dengan anggaran minim tanpa mengesampingkan kualitas pelaksanaan.
"Sangat memungkinkan ditekan hingga empat atau lima miliar rupiah. Semoga pemerintah daerah dapat lebih cermat dalam mengkaji kebutuhan anggaran yang lebih tepat dalam pembiayaan PSU," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Suleman Lakoro mengatakan sejauh ini pemerintah daerah belum menetapkan angka pasti terkait biaya pelaksanaan PSU, baik untuk penyelenggara (KPU), pengawas (Bawaslu) maupun pengamanan (TNI dan Polri).
"Belum ada angka pasti. Angka sebesar Rp9,5 miliar baru estimasi saja. Kami tim anggaran pemerintah daerah masih akan mengkaji lebih cermat terkait poin-poin yang diajukan. Termasuk masih akan melakukan pertemuan dengan Badan Anggaran DPRD terkait alokasi anggaran pelaksanaan PSU tersebut," kata Sekda.***