Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meraih kategori A sebagai zona hijau kualitas tertinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari hasil evaluasi kepatuhan tahun 2024 yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo.
"Pemerintah Provinsi Gorontalo memperoleh nilai 90,41 pada hasil evaluasi kepatuhan tahun 2024," ucap Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo Lucky P Rantung di Gorontalo, Sabtu.
Ia menyatakan pencapaian tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang prima, dan berkolaborasi agar terus meningkat.
"Evaluasi ini tidak hanya bertujuan memberikan penilaian, tetapi juga menjadi acuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan standar pelayanan publik serta mencegah potensi maladministrasi," ucap Lucky.
Beberapa aspek yang menjadi fokus evaluasi meliputi pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi, misi, motto pelayanan, atribut dan kompetensi pelaksana, hingga pelayanan terpadu.
Lucky mengungkapkan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo menilai berbagai unit layanan publik di Provinsi Gorontalo dan hasil nilai kepatuhan yang berhasil diraih yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 95,56, RSUD dr. Hasri Ainun Habibie 93,62, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo 88,53, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo 88,52 serta Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo 85,82
"Capaian sangat baik ini menjadi bukti nyata bahwa unit-unit layanan publik di Provinsi Gorontalo mampu memberikan pelayanan yang maksimal, transparan, dan akuntabel. Dengan hasil ini, seluruh unit layanan publik yang dinilai berhasil menjaga posisinya di zona hijau," kata dia, lagi.
Lucky mengatakan Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan semua instansi yang dinilai.
Capaian tersebut diharapkan tidak hanya dipertahankan tetapi juga terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi.
"Kami berharap melalui evaluasi ini, pelayanan publik di Gorontalo dapat terus berkembang menjadi lebih prima, transparan, dan akuntabel, dalam penyelenggaraan. Dengan komitmen bersama, Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menjadi teladan bagi wilayah lain di Indonesia dalam hal pelayanan publik yang unggul," kata dia.*