Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Gorontalo menyerahkan hasil evaluasi kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Rabu.
Penjabat Sementara Kepala Perwakilan ORI Gorontalo Lucky Rantung mengatakan hasil evaluasi tahun 2024 menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Hal ini mengakibatkan kabupaten ini mendapatkan rapor kuning," ucap dia.
Penilaian rapor kuning, kata dia, menempatkan Kabupaten Gorontalo dalam kategori C dengan kualitas pelayanan publik yang masih tergolong sedang.
Dalam proses evaluasi itu, Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap sejumlah unit layanan publik, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 88,49, Puskesmas Telaga Biru 85,53, Dinas Pendidikan 83,24, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Nilai 71,62, Dinas Sosial 67,13 dan Puskesmas Pilohayanga 64,96.
"Berdasarkan akumulasi penilaian terhadap unit-unit ini, Kabupaten Gorontalo memperoleh nilai keseluruhan sebesar 76,83," ujarnya.
Rapor kuning menjadikan Kabupaten Gorontalo satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang menerima kategori tersebut untuk pelayanan publik tahun 2024.
"Hal ini menandakan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo masih memerlukan peningkatan signifikan untuk mencapai standar yang lebih baik," kata dia.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa hasil itu menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Gorontalo.
"Hasil evaluasi ini menjadi cermin bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk lebih serius memperbaiki kualitas pelayanan publik. Kami siap memberikan pendampingan dan dukungan agar upaya perbaikan dapat berjalan maksimal," ucap dia.
Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo Andhika R Yahya mengingatkan kualitas pelayanan publik yang prima bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga hak masyarakat sebagai penerima layanan.
"Dengan semangat perbaikan dan kerja sama yang erat antara semua pihak, Kabupaten Gorontalo diharapkan dapat bangkit dari hasil evaluasi ini dan meraih hasil yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang," kata dia.
Pihak Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyatakan komitmen untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam memperbaiki pelayanan publik.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Kabupaten Gorontalo untuk memperbaiki kinerja dan memaksimalkan pemenuhan standar pelayanan publik di ruang-ruang yang dapat diakses publik termasuk ruang digital atau daring.