Tim gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), TNI dan Polri menggeledah blok hunian di Lapas Perempuan, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala Lapas Perempuan Gorontalo, Meita Eriza di Gorontalo, Selasa mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk mencegah dan mengamankan barang terlarang dan narkoba di dalam Lapas.

Dia mengatakan dalam  penggeledahan ini kami menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di blok hunian warga binaan pemasyarakatan, antara lain berupa kaca, alat cukur, kabel, peniti, tusuk gigi, baterai, minyak angin dan barang lainnya.

"Barang ini kami ambil karena dikhawatirkan jika ada di blok hunian seperti kaca dapat membahayakan jika digunakan tidak sesuai fungsinya," ucap Meita.

Selain penggeledahan, kata dia, BNN Kota Gorontalo juga melakukan tes urine kepada 15 orang warga binaan pemasyarakatan yang terjerat kasus narkoba.

"Dari hasil tes urine ini, semua dinyatakan negatif atau tidak ada yang menggunakan narkotika atau zat adiktif lainnya," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Tjahja Rediantana mengatakan razia itu dilakukan sebagai pencegahan dini terhadap peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023