Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melakukan optimalisasi patroli pengawasan di seluruh wilayah tersebut.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) Panwaslu Kecamatan Kwandang Idris Saleh di Gorontalo, Selasa mengatakan dalam memaksimalkan pengawasan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kwandang melakukan patroli pengawasan di seluruh wilayah Kecamatan tersebut.
Patroli pengawasan dilakukan dengan cara menyisir setiap wilayah yang dianggap rawan guna meminimalisir kegiatan peserta pemilu di malam hari.
Idris mengatakan hal itu merujuk pada regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimana peserta pemilu tidak dibolehkan melakukan kegiatan kampanye dengan metode apapun di malam hari.
"Kita menyusuri seluruh desa di Kecamatan Kwandang hingga di wilayah pelosok. Kami melakukannya setiap hari di malam hari sejak tahapan kampanye berlangsung," katanya.
Metode patroli pengawasan tersebut kata Idris dilakukan menyisir tempat-tempat rawan sambil menggelar diskusi dengan masyarakat yang berkumpul di titik kumpul yang ada di setiap desa.
"Masyarakat yang masih duduk berkelompok, kami temui pada saat melakukan patroli pengawasan. Kami beri edukasi dan berharap mereka dapat berperan aktif ikut mengawasi pesta demokrasi ini mengingat pemilu merupakan pesta rakyat yang perlu kita awasi bersama sehingga dapat berjalan dengan aman tanpa ada kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu," katanya.
Kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan agar peserta pemilu dapat melaksanakan kegiatan kampanye sesuai jadwal yang di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Patroli pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat kegiatan kampanye namun terus berjalan saat minggu tenang berlangsung hingga malam pemungutan Suara.
Panwaslu Kecamatan Kwandang berharap kata Idris pula, seluruh peserta pemilu dapat bekerja sama untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan metode patroli pengawasan yang dilakukan kata Idris, telah ada satu kasus yang berhasil didapati dan telah dilakukan penyampaian saran perbaikan baik secara lisan maupun tertulis agar kegiatan seperti itu tidak terulang lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panwaslu Kwandang Gorontalo Utara optimalisasi patroli pengawasan
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) Panwaslu Kecamatan Kwandang Idris Saleh di Gorontalo, Selasa mengatakan dalam memaksimalkan pengawasan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kwandang melakukan patroli pengawasan di seluruh wilayah Kecamatan tersebut.
Patroli pengawasan dilakukan dengan cara menyisir setiap wilayah yang dianggap rawan guna meminimalisir kegiatan peserta pemilu di malam hari.
Idris mengatakan hal itu merujuk pada regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimana peserta pemilu tidak dibolehkan melakukan kegiatan kampanye dengan metode apapun di malam hari.
"Kita menyusuri seluruh desa di Kecamatan Kwandang hingga di wilayah pelosok. Kami melakukannya setiap hari di malam hari sejak tahapan kampanye berlangsung," katanya.
Metode patroli pengawasan tersebut kata Idris dilakukan menyisir tempat-tempat rawan sambil menggelar diskusi dengan masyarakat yang berkumpul di titik kumpul yang ada di setiap desa.
"Masyarakat yang masih duduk berkelompok, kami temui pada saat melakukan patroli pengawasan. Kami beri edukasi dan berharap mereka dapat berperan aktif ikut mengawasi pesta demokrasi ini mengingat pemilu merupakan pesta rakyat yang perlu kita awasi bersama sehingga dapat berjalan dengan aman tanpa ada kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu," katanya.
Kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan agar peserta pemilu dapat melaksanakan kegiatan kampanye sesuai jadwal yang di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Patroli pengawasan tidak hanya dilakukan pada saat kegiatan kampanye namun terus berjalan saat minggu tenang berlangsung hingga malam pemungutan Suara.
Panwaslu Kecamatan Kwandang berharap kata Idris pula, seluruh peserta pemilu dapat bekerja sama untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan metode patroli pengawasan yang dilakukan kata Idris, telah ada satu kasus yang berhasil didapati dan telah dilakukan penyampaian saran perbaikan baik secara lisan maupun tertulis agar kegiatan seperti itu tidak terulang lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panwaslu Kwandang Gorontalo Utara optimalisasi patroli pengawasan
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023