Gorontalo Utara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara meminta pemerintah daerah (pemda) tetap memprioritaskan hak ASN dan guru.
"Di tengah efisiensi anggaran termasuk dalam menggelar pemungutan suara ulang (PSU), kami ingatkan pemerintah daerah untuk tetap memperhatikan hak-hak para ASN termasuk guru," kata anggota DPRD Gorontalo Utara Lukum Diko di Gorontalo, Jumat.
Ia mengatakan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak boleh mengorbankan hak-hak ASN dan guru, termasuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Ia mewakili Fraksi Golkar DPRD mengapresiasi kesiapan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan PSU. Namun pihaknya menegaskan jika anggaran PSU tidak boleh mengurangi hak-hak ASN dan guru, termasuk program program pro rakyat.
:Kami Fraksi Golkar mendukung pelaksanaan PSU. Namun alokasi anggaran tidak boleh mengurangi hak ASN termasuk guru, serta program kemasyarakatan," kata Lukum.
Ia meminta pemerintah daerah dan pihak terkait mencari sumber anggaran di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai PSU.
Hal ini bertujuan agar tidak ada pemotongan anggaran yang berimbas pada kesejahteraan pegawai dan masyarakat.
"Kalau perlu kita cari sumber anggaran dari luar APBD, agar hak-hak para guru, ASN dan program masyarakat tidak tersentuh akibat dampak dari PSU ini," katanya.
Lukum yang juga menjadi anggota Badan Anggaran DPRD, turut mengusulkan agar anggaran perjalanan dinas anggota DPRD dipotong untuk membantu pembiayaan PSU.
"Saya rasa semua anggota DPRD akan sepakat, asalkan hak-hak ASN seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan program untuk masyarakat tidak dikurangi," katanya.
DPRD berharap kebijakan yang diambil dalam pelaksanaan PSU tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas dan tidak mengganggu keberlangsungan program-program pembangunan daerah.