Gorontalo Utara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menegaskan kegiatan investasi di daerah itu harus berjalan sesuai aturan.
"Investor memiliki peran strategis dalam kemajuan daerah. Namun aktivitas yang dilakukan harus sesuai aturan," kata Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Ridwan Riko Arbie dalam rapat kerja Komisi I bersama mitra kerja, Senin.
Rapat tersebut membahas tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penjualan lahan di kawasan hutan mangrove.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pemdes, Dinas Perkim, Bagian Hukum, serta perwakilan investor, Ridwan menekankan bahwa banyak daerah di Indonesia yang berkembang pesat karena investasi.
"Kemajuan daerah sangat bergantung pada masuknya investor. Namun kami juga mengingatkan agar daerah tidak hanya dijadikan sebagai tempat menggali keuntungan tanpa ada manfaat nyata bagi masyarakat lokal," katanya.
Ridwan mengatakan agar investasi benar-benar memberi dampak positif yang seimbang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Menurutnya selain keuntungan ekonomi, investor juga perlu memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
DPRD juga menyadari bahwa pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah masih perlu ditingkatkan agar masyarakat bisa lebih berdaya dan mendapatkan manfaat langsung dari kehadiran investasi.
"Kami ingin agar investasi di Gorut tidak hanya membawa keuntungan bagi investor, tetapi juga memberikan peluang bagi masyarakat, baik dalam bentuk lapangan pekerjaab maupun peningkatan kesejahteraan," kata Ridwan.