Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo memastikan pengawasan dalam pelaksanaan tahapan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo dan daerah pemilihan enam Gorontalo di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, tetap sama ketatnya seperti pada pemilu 2024 sebelumnya.

"Kami mencegah terjadinya kecurangan maupun kesalahan administratif yang akan berdampak merugikan pada pelaksanaan pemilu. Pengawasan kami lakukan ketat secara berjenjang," kata Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawi Ibrahim, di Gorontalo, Sabtu.

Saat ini kata dia, pihaknya mulai melakukan pengawasan tersebut dimulai dari kerja-kerja dalam tahapan yang dilakukan pihak KPU, khususnya terkait pemenuhan keterwakilan 30 persen perempuan dalam daftar calon tetap (DCT) pada masing-masing partai politik.

"Ini adalah bagian awal dari pengawasan jelang pelaksanaan PSU," kata Lismawi.

Ia mengatakan pihaknya pun dipastikan akan mengawasi partai politik dari kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

Bawaslu pun akan secara masif mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif, dalam rangka mencegah terjadinya praktik politik uang.

"Kami mengawasi hal terlarang tersebut, dan pengawasannya pun melekat hingga di tingkat bawah," katanya.

Lismawi menambahkan, pihaknya segera membentuk pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Sebanyak  863 personel pada PSU diperlukan sesuai jumlah TPS yang ada di dapil enam tersebut.

Bawaslu akan kembali mengaktifkan PTPS pada pemilu sebelumnya.

Namun jika ada yang sudah tidak ingin diaktifkan, maka akan merekrut petugas pengawas TPS yang baru.

Ia berharap dalam pelaksanaan PSU, partai politik turut mengajak seluruh masyarakat untuk datang menggunakan hak pilihnya.

"Kita dorong peran aktif pemilih untuk tetap menggunakan hak pilih dalam PSU," katanya.

PSU di Provinsi Gorontalo sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo khusus satu TPS untuk DPRD kabupaten, serta dapil enam Gorontalo di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato untuk DPRD provinsi.*

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024