Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo yang bertugas di Masjid At-Taubah Lapas Gorontalo.
"Ini menjadi wadah bagi warga binaan dan petugas untuk menunaikan kewajiban zakat," ucap Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Sulistyo Wibowo di Gorontalo, Kamis.
Ia menjelaskan, pengurus UPZ Masjid At-Taubah Lapas Gorontalo dipimpin oleh Kasim Mootalu, petugas Lapas Gorontalo, dengan dua anggota warga binaan dari Badan Takmirul Masjid.
"Kolaborasi ini menunjukkan semangat kebersamaan dalam menjalankan ibadah, bahkan di balik jeruji besi," kata dia.
Kalapas menyampaikan terima kasih kepada Baznas Kota Gorontalo atas inisiatif pembentukan UPZ tersebut dan berharap akan memudahkan pegawai dan warga binaan dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.
Wakil Ketua 4 Baznas Kota Gorontalo Marwan mengungkapkan bahwa Lapas Gorontalo adalah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan kedua yang membentuk UPZ, setelah LPKA Gorontalo.
"Hal ini menunjukkan komitmen Lapas Gorontalo dalam meningkatkan kesadaran berzakat," ucap dia.
UPZ Masjid At-Taubah Lapas Gorontalo memiliki tugas utama mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada yang berhak dan akan melaporkan kegiatan tersebut kepada Baznas Kota Gorontalo, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat.
Baznas Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Lapas Gorontalo dalam menyelenggarakan program-program yang bermanfaat bagi pegawai dan warga binaan.
Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pembinaan di Lapas Gorontalo.
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025