Kota Gorontalo (ANTARA) - Salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial GB yang masih menjalani masa pidana, melangsungkan pernikahan di aula dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo Sulistyo Wibowo mengatakan pernikahan itu merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan untuk membangun keluarga.
"Kami sangat mendukung warga binaan untuk tetap menjalin hubungan yang baik dengan keluarga, termasuk dalam hal pernikahan. Ini adalah hak mereka," ujar Sulistyo.
Momen bahagia bagi WBP tersebut turut dihadiri jajaran Lapas Gorontalo, bahkan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat) Rusli Usman menjadi saksi dalam pernikahan itu.
"Prosesi ijab kabul berjalan dengan khidmat dan lancar. GB dengan didampingi oleh petugas Lapas Gorontalo, mengucapkan janji suci di hadapan penghulu dan saksi. Momen ini menjadi bukti bahwa cinta dan kebahagiaan dapat ditemukan di mana saja, termasuk di dalam Lapas," ujar dia.
Kepala Lapas mengungkapkan GB merupakan warga binaan kasus penganiayaan dengan vonis satu tahun penjara dan telah menjalani enam bulan masa pidana.
Menurut dia, meskipun berada di balik jeruji besi, GB tetap berhak untuk membangun rumah tangga.
"Selain itu, kami juga berharap momen ini dapat menjadi motivasi bagi GB untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi setelah menjalani masa pidananya," pungkas dia.