Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Wakil Wali Kota (Wawali) Gorontalo Charles Budi Doku mengatakan dirinya tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa istrinya, yang saat ini telah berprosesn di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo.

"Saya menyerahkan semua proses ini kepada BNNP," kata Budi Doku.

Pihaknya menghargai proses hukum yang dijalankan oleh BNNP Gorontalo, dan ini menjadi pelajaran bagi semua, ia juga meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo atas musibah yang menimpa istrinya.

"Setahu saya, baru kali ini istri saya menggunakan narkoba dan memang ada prosedur untuk rehabilitasi seperti pernah kecanduan, dan kami akan ikuti prosedur itu," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa istrinya gemar donor darah sejak lama, dan tidak benar jika ada informasi bahwa SD telah menggunakan narkoba sejak beberapa tahun silam.

"Saya berterima kasih kepada BNNP karena telah menangkap. Pemerintah Kota Gorontalo ke depan akan terus memberantas narkoba dan minuman keras," kata dia.

Menurut Budi, dengan adanya kejadian itu berarti sudah banyak narkoba yang beredar di Kota Gorontalo dan buktinya istrinya bisa terkena.

Baca Juga : Budi Doku: Tidak Ada Transaksi Jual Beli Narkoba

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018